INDORAYATODAY.COM – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, melakukan terobosan dalam reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Rudy menegaskan, seluruh pengisian jabatan struktural kini wajib melalui mekanisme open bidding atau seleksi terbuka demi menjamin profesionalisme dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Jika sebelumnya seleksi terbuka hanya lazim dilakukan untuk jabatan eselon II (setingkat kepala dinas), kini Rudy memperluas cakupan kebijakan tersebut hingga ke jenjang eselon III dan IV. Langkah ini diambil untuk memastikan setiap posisi diisi oleh individu yang memiliki kompetensi tepat, bukan berdasarkan kedekatan personal.
“Dua minggu lagi, kami akan buka seleksi secara terbuka untuk pejabat eselon III dan eselon IV bagi mereka yang golongannya sudah mencukupi,” tegas Rudy saat memberikan arahan di Pendopo Bupati, Cibinong, Jumat (13/2/2026).
Rudy menekankan bahwa kebijakan ini memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh ASN di wilayah Kabupaten Bogor yang sangat luas. Ia memastikan bahwa jarak geografis kantor penugasan tidak akan menghambat hak seseorang untuk naik jabatan selama memiliki kapasitas yang mumpuni.
“Mereka yang bertugas di kelurahan, kecamatan, maupun UPT, baik di wilayah barat, timur, utara, maupun selatan, memiliki hak dan jenjang karier yang sama. Walaupun kantornya jauh, kesempatannya tetap sama,” jelasnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, Pemkab Bogor akan menggandeng tim penguji independen dari kalangan akademisi. Keterlibatan berbagai universitas di Kabupaten Bogor diharapkan mampu memberikan penilaian objektif terhadap kompetensi dan kemampuan para calon pejabat.
Rudy berharap mekanisme ini menjadi benteng utama dalam menutup celah praktik koruptif, terutama terkait jual beli jabatan yang kerap menghantui birokrasi. Ia menekankan bahwa kualitas pelayanan publik sangat bergantung pada integritas pejabat yang mengelolanya.
“Kami persiapkan tahapan seleksi yang berjenjang. Kami menggandeng akademisi dari beberapa universitas untuk menilai kelayakan ASN sesuai kebutuhan jabatan,” tambahnya.
Hingga saat ini, Pemkab Bogor masih terus melakukan pengisian jabatan secara bertahap. Setelah melantik 24 pejabat baru-baru ini, tercatat masih terdapat 96 posisi jabatan yang kosong. Rudy menargetkan pengisian posisi tersebut selesai dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan