INDORAYATODAY.COM  – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi menetapkan kebijakan khusus terkait kegiatan belajar mengajar (KBM) selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menginstruksikan libur sekolah pada pekan pertama Ramadhan serta penyesuaian jam belajar bagi siswa jenjang SD dan SMP di seluruh wilayah Kabupaten Bogor.

Langkah ini diambil menyambut awal puasa yang diprediksi jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Rudy menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memberikan ruang bagi peserta didik untuk fokus menjalankan ibadah di awal bulan suci.

“Kami memberikan waktu libur di minggu pertama Ramadhan bagi anak-anak sekolah di Kabupaten Bogor. Saya memastikan, meski jam pendidikan berkurang, proses pembelajaran tetap efektif sehingga anak-anak kita tetap bertambah pintar,” ujar Rudy Susmanto kepada awak media di Cibinong, Ahad (15/2/2026).

Selain libur awal, orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman tersebut juga mengeluarkan instruksi pengurangan durasi jam belajar-mengajar selama sisa bulan puasa. Kendati waktu di sekolah menjadi lebih singkat, Pemkab Bogor menjamin kualitas pendidikan tidak akan terdegradasi.

Rudy menjamin bahwa hak belajar siswa tetap terpenuhi melalui kurikulum yang dioptimalkan. Menurutnya, durasi yang lebih pendek bukan berarti penurunan standar akademik, melainkan efisiensi proses transformasi ilmu.

Lebih lanjut, Rudy menjelaskan bahwa penyesuaian jadwal ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk mendorong penguatan karakter berbasis religi. Ia berharap para siswa dapat memanfaatkan waktu luang untuk memperdalam aspek spiritual dan membangun kedekatan emosional di lingkungan keluarga.

“Harapan kami, peserta didik dapat menyambut bulan suci ini dengan sebaik mungkin dan menjadikannya momentum untuk memperdalam nilai agama, kedisiplinan ibadah, serta mempererat silaturahmi keluarga,” tuturnya.

Pihak Pemkab Bogor memastikan bahwa jadwal KBM akan dipulihkan kembali ke durasi normal segera setelah libur Idul Fitri usai. Kebijakan ini diharapkan menjadi keseimbangan antara kewajiban akademik dan pemenuhan kebutuhan spiritual generasi muda di Kabupaten Bogor.

BACA JUGA:  Hujan Seharian, 8 Lokasi di Kota Depok Terendam Banjir