INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengungkapkan pesan Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno yang menginginkan amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebelum wafat. Pesan tersebut disampaikan almarhum saat pertemuan pada Lebaran tahun lalu.

Muzani mengatakan permintaan itu menjadi perhatian serius bagi dirinya sebagai pimpinan MPR. Ia menyebut Try Sutrisno mengharapkan amandemen dilakukan untuk menjaga persatuan dan keberlanjutan bangsa.

“Beliau ingin amandemen itu dilakukan untuk menjaga persatuan, kebersamaan, dan menjamin kelangsungan Indonesia ke depan yang lebih baik,” ujar Muzani di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta, Senin (2/3/2026).

Menurut dia, Try Sutrisno tetap menunjukkan perhatian terhadap isu kebangsaan hingga akhir hayatnya. Muzani menilai almarhum sebagai sosok pejuang yang terus mencurahkan pikiran dan tenaga untuk kepentingan negara.

Di usia lanjut, kata Muzani, Try Sutrisno masih menaruh perhatian besar pada nilai persatuan, kesatuan, dan gotong royong.

Try Sutrisno wafat pada Senin (2/3/2026) setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto sejak 16 Februari 2026.

Putra almarhum, Taufik Dwi Cahyono, mengatakan kondisi kesehatan ayahnya menurun karena faktor usia yang telah mencapai 90 tahun. Ia menyebut tidak ada penyakit khusus yang diderita.

“Karena memang sudah usia, kemampuan fisik menurun, termasuk pernapasan,” kata Taufik.

Taufik menambahkan tim dokter RSPAD dan kepresidenan telah memberikan penanganan medis secara optimal selama masa perawatan.

Pesan Try Sutrisno mengenai amandemen UUD 1945 menjadi salah satu perhatian terakhirnya terhadap masa depan bangsa. Muzani menilai komitmen almarhum terhadap persatuan nasional tetap kuat hingga akhir hayat. ***

BACA JUGA:  Muzani Tepis Isu Reshuffle Kabinet Usai Pertemuan Prabowo-Megawati