DEPOK, INDORAYA TODAY – Warga Jalan Abdul Wahab Gg H. Nimin I RT 03, RW 08, Kelurahan Cinangka, Kecamatan Sawangan, Depok, resah akibat bau kotoran bebek dari peternakan yang berada di tengah pemukiman. Bau menyengat tersebut dilaporkan membuat pusing warga dan mengganggu kenyamanan lingkungan.

Menanggapi keluhan tersebut, Tim Maung bersama Satpol PP, aparatur kelurahan, serta unsur RT dan RW langsung turun ke lokasi pada Senin (30/3/2026) pukul 11.00 WIB. Ketua Tim Maung ASRI, Tri Sakti Anggoro, menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap masalah yang meresahkan masyarakat.

“Kami sudah melakukan pengecekan langsung ke peternakan. Bau kotoran bebek yang tidak dikelola dengan baik jelas mengganggu warga sekitar. Kami memberikan peringatan agar pemilik meningkatkan kebersihan dan pengelolaan kandang,” kata Tri Sakti Anggoro.

Lurah Cinangka, Jamaludin, menambahkan bahwa warga sejak lama mengeluhkan bau menyengat yang berasal dari kotoran bebek tersebut. “Masyarakat meminta agar peternakan ini mematuhi prosedur izin lingkungan dan menjaga kebersihan kandang. Alhamdulillah pemilik bersedia bekerja sama,” ujar Jamaludin.

Keluhan warga tidak hanya soal bau. Dampak dari kotoran bebek yang menumpuk dan tidak dibersihkan rutin juga menyebabkan gangguan kesehatan, penurunan kualitas udara, hingga berpotensi menurunkan nilai properti di sekitar lokasi.

Tim Maung bersama Satpol PP menegaskan akan terus melakukan pengawasan rutin. Jika pemilik peternakan tidak menindaklanjuti peringatan, maka tindakan lebih tegas sesuai peraturan yang berlaku akan diterapkan.

“Kebersihan dan kesehatan warga adalah prioritas,” tegas Tri Sakti.

Warga berharap langkah ini bisa menjadi solusi jangka panjang agar bau kotoran bebek tidak lagi mengganggu kenyamanan hidup mereka. Pihak kelurahan pun akan memastikan pengecekan berkala tetap dilakukan demi lingkungan yang sehat dan bersih.

BACA JUGA:  Wali Kota Depok Tinjau Barak Militer Kostrad, Siapkan Program Pembinaan Karakter Anak