INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok menyerahkan surat saran perbaikan terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Selasa (31/3/2026), sebagai tindak lanjut hasil uji petik lapangan awal 2026.

Surat rekomendasi tersebut diserahkan oleh Komisioner Bawaslu Kota Depok, Andriansyah, kepada Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin, usai rapat persiapan pleno PDPB triwulan I di Kantor KPU Kota Depok.

Andriansyah menjelaskan, rekomendasi tersebut memuat data konkret hasil pengawasan lapangan yang dilakukan sepanjang Januari hingga Maret 2026. Dalam temuan tersebut, terdapat pemilih yang masuk kategori memenuhi syarat (MS) maupun tidak memenuhi syarat (TMS).

“Dalam surat tersebut, kami melampirkan data masyarakat yang masuk kategori pemilih baru serta yang tidak memenuhi syarat,” tutur Adriansyah dilansir pada Sabut (4/3/2026).

Berdasarkan hasil uji petik, Bawaslu menemukan masing-masing 50 data pemilih baru dan 50 data pemilih tidak memenuhi syarat. Temuan ini menjadi bahan penting dalam proses pemutakhiran daftar pemilih.

Ia merinci, pemilih baru berasal dari sejumlah kategori, seperti warga yang baru berusia 17 tahun, pensiunan TNI/Polri, warga pindahan, hingga mantan terpidana yang hak politiknya telah dipulihkan.

Sementara itu, pemilih tidak memenuhi syarat didominasi oleh warga yang telah meninggal dunia namun masih tercatat dalam sistem data pemilih.

Data hasil pengawasan tersebut selanjutnya akan diverifikasi oleh KPU Kota Depok sebelum dimasukkan ke dalam sistem daftar pemilih resmi. Proses ini menjadi bagian dari tahapan PDPB untuk memastikan validitas data pemilih.

Andriansyah menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga hak pilih masyarakat sekaligus memastikan akurasi data pemilih di Kota Depok.

“Kami terus melakukan pengawasan terhadap proses PDPB. Saran perbaikan ini didasarkan pada pengawasan intensif di lapangan agar data yang dimiliki KPU benar-benar akurat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Silaturahmi atau Sinyal Politik? Persatuan Purnawirawan TNI AD Bertemu Prabowo di Istana

Ia menambahkan, sepanjang 2026, Bawaslu Depok akan terus melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk menyisir data pemilih yang dinilai krusial.

Bawaslu Kota Depok memastikan pengawasan PDPB akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menjaga keakuratan data pemilih. Rekomendasi yang diserahkan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti KPU dalam pembaruan daftar pemilih resmi. ***