INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Komitmen memperluas akses keadilan bagi masyarakat terus diperkuat Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kami Ada. Berbasis di Kota Depok, lembaga ini aktif memberikan layanan hukum inklusif, terutama bagi warga kurang mampu.

Berlokasi di kawasan Graha Widia, Cilodong, kantor hukum tersebut menyediakan berbagai layanan, mulai dari pendampingan litigasi hingga penyelesaian non-litigasi.

Salah satu program unggulannya ialah konsultasi hukum gratis yang rutin digelar setiap Jumat pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.

Program tersebut dihadirkan sebagai bentuk pengabdian sosial kepada masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum.

Selain itu, cakupan perkara yang ditangani cukup luas, mulai dari pidana, perdata, hingga persoalan keluarga seperti waris dan hak asuh anak.

Layanan lain juga mencakup sengketa perburuhan, perpajakan, hak merek, hingga konflik pertanahan.

Melalui Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Kami Ada, perhatian khusus diberikan kepada kelompok masyarakat marjinal.

Pendekatan bantuan hukum struktural disebut menjadi salah satu strategi dalam memperjuangkan hak-hak warga yang kerap terpinggirkan dalam sistem hukum.

Lembaga ini dipimpin Andi Tatang Supriyadi, advokat muda yang juga aktif sebagai dosen dan pengusaha.

Ia mengatakan hukum harus hadir sebagai alat perlindungan bagi seluruh masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap orang, tanpa memandang latar belakang ekonomi, memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan keadilan,” ujarnya.

Dengan layanan hukum gratis dan pendampingan profesional, Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan berupaya menjadi mitra masyarakat dalam menghadapi persoalan hukum. Kehadiran lembaga ini diharapkan memperkuat akses keadilan yang lebih merata. ***

BACA JUGA:  Donasi Dibuka! Dinsos Depok Ajak ASN Turun Tangan Bantu Korban Banjir Sumatera dan Aceh