DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Dinas Pendidikan Kota Depok mengingatkan orang tua agar membatasi penggunaan handphone pada anak sebelum menimbulkan gangguan penglihatan yang lebih parah.

Imbauan itu disampaikan menyusul ditemukannya sejumlah pelajar SD yang mengalami mata minus cukup tinggi saat bakti sosial pemeriksaan mata di SDN Tapos 4, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut digelar Persatuan Golf Indonesia (PGI) Kota Depok bersama Yayasan Amal Mata Indonesia dengan memberikan pemeriksaan mata sekaligus kacamata gratis kepada siswa.

Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Depok, Muchamad Zakkya Fauzan, mengatakan penggunaan perangkat elektronik menjadi salah satu penyebab meningkatnya gangguan penglihatan pada anak.

“Ternyata untuk generasi sekarang penyebab yang paling besar itu dari radiasi perangkat elektronik, seperti handphone, TV, dan perangkat lainnya,” kata Zakkya Fauzan.

Dia mengungkapkan, hasil pemeriksaan menunjukkan ada siswa SD yang mengalami mata minus hingga tiga.

Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius karena dapat memengaruhi proses belajar anak.

“Mudah-mudahan dengan bantuan kacamata dan pemeriksaan mata ini, anak-anak bisa belajar lebih baik sehingga kualitas literasi dan numerasi di Kota Depok ikut meningkat,” ujarnya.

Zakkya menjelaskan, Disdik Depok sebenarnya sudah menerapkan pembatasan penggunaan smartphone di sekolah, khususnya sekolah negeri.

Namun, kebiasaan menggunakan perangkat elektronik meningkat sejak masa pembelajaran jarak jauh (PJJ) saat pandemi Covid-19.

Karena itu, Disdik Depok meminta orang tua mengambil peran lebih besar mengawasi aktivitas anak di rumah.

“Makanya butuh peran dari orang tua untuk pengawasan anak-anak. Nonton TV-nya, main handphonenya. Kalau bisa dibatasi, ya dibatasi,” tegasnya.

Dia menambahkan, anak yang mengalami minus tinggi bahkan ditemukan memiliki gangguan silinder yang memerlukan penanganan berbeda.

Selain mengapresiasi kegiatan sosial tersebut, Disdik Depok juga membuka peluang kolaborasi dengan perusahaan, yayasan maupun organisasi nonpemerintah.

BACA JUGA:  Depok Perkuat Pengawasan untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

Menurut Zakkya, kerja sama melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di bidang pendidikan diperbolehkan sesuai regulasi.

“Kami sangat berharap makin banyak perusahaan, NGO, maupun pihak swasta yang ikut membantu dunia pendidikan agar anak-anak Depok menjadi generasi cerdas menuju Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.