DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Depok memperketat pengawasan terhadap barang terlarang.
Langkah itu dilakukan melalui razia gabungan bersama TNI, Polri, Brimob dan BNN.
Razia digelar pada Rabu malam, 23 September 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Rutan Depok memperkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.
Petugas gabungan menyisir sejumlah area hunian warga binaan.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini.
Razia dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno.
Selain memeriksa kamar hunian, petugas juga melakukan tes urine secara acak terhadap warga binaan.
Hasilnya, seluruh warga binaan yang menjalani pemeriksaan dinyatakan negatif.
Petugas juga tidak menemukan handphone maupun narkoba di dalam kamar hunian.
Hasil tersebut menjadi indikator bahwa pengawasan dan pencegahan terhadap peredaran barang terlarang terus diperkuat Rutan Depok.
Kepala Rutan Depok Ario Galih Maduseno menegaskan razia serupa akan dilakukan secara berkala.
“Razia ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan Rutan Kelas I Depok tetap aman, tertib, dan bersih dari barang-barang terlarang,” ujar Galih, dalam keterangannya, Kamis (24/9/2026).
Dia juga mengapresiasi dukungan TNI, Polri, Brimob dan BNN dalam pelaksanaan razia gabungan tersebut.
Menurutnya, sinergi lintas instansi menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan Rutan Depok.
“Kami juga mengapresiasi sinergi TNI, Polri, Brimob dan BNN dalam mendukung pelaksanaan kegiatan ini,” katanya.

Tinggalkan Balasan