INDORAYATODAY.COM, KOTA BEKASI – Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut jumlah jamaah haji ilegal pada musim haji 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Pemerintah menilai penurunan tersebut terjadi karena pengawasan dan penindakan terhadap praktik haji non-prosedural dilakukan lebih ketat.
Wakil Menteri Haji dan Umrah itu menyampaikan hal tersebut usai meninjau Asrama Haji Pondok Gede saat berjumpa dengan INDORAYATODAY, Selasa (12/5/2026) sore.
“Kami juga memastikan kan tahun ini ada penurunan jumlah haji ilegal,” ujar Dahnil.
Menurut dia, hingga hari ke-22 operasional pemberangkatan haji tahun ini, Satgas Haji baru menemukan sekitar 80 warga negara Indonesia yang diduga hendak berangkat secara non-prosedural.
Jumlah tersebut disebut jauh menurun dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
“Kalau tahun lalu kita temukan sampai dengan tanggal yang sama itu sudah 1.200 haji ilegal,” kata Dahnil.
Ia menilai penurunan itu dipengaruhi penegakan hukum yang lebih tegas sehingga memunculkan efek jera bagi pelaku maupun calon jamaah yang mencoba berangkat secara ilegal.
“Karena ada penindakan hukum yang tegas dan ada efek jera juga,” ujarnya.
Dahnil juga mengapresiasi dukungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pengawasan serta penindakan praktik haji ilegal.
Selain persoalan haji ilegal, pemerintah juga menyoroti aktivitas Kelompok Bimbingan Ibadah Haji atau KBIH yang mendampingi jamaah selama di Arab Saudi.
Dahnil menegaskan pemerintah tidak akan segan mencabut izin operasional KBIH yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk pungutan liar maupun kegiatan tur kota tidak resmi.
“Kami sudah wanti-wanti kalau ada KBIH-KBIH yang bandel, misalnya tetap menggelar city tour, kemudian melakukan pungutan-pungutan liar,” katanya.
Menurut dia, praktik pungutan tambahan seperti biaya penggunaan kursi roda maupun layanan badal ibadah menjadi perhatian serius pemerintah.
Ia memastikan pemerintah akan terus melakukan penertiban terhadap KBIH yang melanggar aturan demi melindungi jamaah haji dari praktik yang merugikan.
Pemerintah menyebut jumlah haji ilegal pada musim haji 2026 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya berkat pengawasan dan penindakan yang lebih ketat.
Selain itu, pemerintah juga mengingatkan KBIH agar tidak melakukan pungutan liar maupun aktivitas di luar aturan karena izin operasional dapat dicabut sewaktu-waktu. ***

Tinggalkan Balasan