DEPOK, INDORAYA TODAY – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 di SMA Negeri 1 Kota Depok mulai jadi perhatian para calon siswa dan orang tua. Sekolah yang mulai dikenal dengan julukan Sekolah Maung itu menerapkan syarat cukup ketat bagi peserta didik yang ingin lolos masuk tahun ajaran 2026.

Informasi tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @sman1kotadepok dalam unggahannya pada Kamis (21/5/2026). Dalam unggahan itu, SMAN 1 Depok membeberkan mekanisme pendaftaran hingga syarat umum dan khusus bagi calon peserta didik baru.

“Pahami baik-baik mekanisme dan pilihan jalurnya, yaa!” tulis narasi akun Instagram SMAN 1 Kota Depok.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi SPMB Sekolah Maung. Pihak sekolah juga mengingatkan calon peserta didik agar tidak mengakses laman selain situs resmi tersebut.

Selain itu, materi sosialisasi SPMB juga dapat diakses melalui situs resmi sekolah di SMAN 1 Depok.

Dalam mekanisme yang diumumkan, akun pendaftaran diberikan oleh sekolah asal SMP atau MTs di wilayah Jawa Barat. Sementara bagi siswa dari luar Jawa Barat, pembuatan akun dilakukan di sekolah tujuan, yakni SMAN 1 Depok.

SPMB Sekolah Maung 2026 memiliki sejumlah persyaratan umum. Calon peserta didik wajib merupakan lulusan SMP/MTs sederajat tahun berjalan atau tahun sebelumnya dan berusia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2026.

Tak hanya itu, peserta juga wajib memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) serta bersedia mengikuti seluruh tahapan seleksi dan aturan yang berlaku di Sekolah Manusia Unggul.

Untuk jalur kompetensi akademik, peserta diwajibkan sudah mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dilaksanakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Ketentuan ini tidak berlaku bagi SMK.

Salah satu syarat yang paling menyita perhatian ialah ketentuan hasil tes potensi akademik dari psikolog. Dalam syarat khusus itu, calon siswa wajib memiliki skor minimal 130, kreativitas tinggi, serta komitmen kuat terhadap tugas.

BACA JUGA:  DPRD Depok Tetapkan Perubahan Propemperda 2025, Tambah Tiga Raperda BUMD

Dokumen hasil asesmen psikolog juga wajib berasal dari psikolog terdaftar di HIMPSI dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi.

Tak berhenti di situ, jalur prestasi rapor dan minat bakat akademik juga mewajibkan nilai rata-rata rapor semester 1 hingga 5 minimal 8,5. Sedangkan jalur non akademik dan kepemimpinan mewajibkan nilai rata-rata minimal 80.

Khusus jalur kepemimpinan, peserta harus melampirkan Surat Keputusan (SK) kepala sekolah serta memiliki nilai kepemimpinan minimal baik di rapor.

Adapun komposisi jalur seleksi di SPMB Sekolah Maung 2026 terbagi menjadi tiga kategori. Jalur Potensi Akademik mendapat kuota 10 persen, Kompetensi Akademik 70 persen, dan Kompetensi Non Akademik sebesar 20 persen.

Rinciannya, Kompetensi Akademik terdiri atas prestasi nilai rapor sebesar 50 persen dan prestasi minat atau bakat bidang akademik sebesar 20 persen.

Sementara Kompetensi Non Akademik mencakup prestasi minat bakat non akademik serta jalur kepemimpinan.

Pendaftaran dilakukan menggunakan akun yang diberikan operator Dapodik sekolah asal. Namun bagi calon peserta didik yang belum memperoleh akun, pihak sekolah membuka layanan bantuan pembuatan akun langsung di SMAN 1 Depok.

“Semangat semuanyaa, jika ada yang ingin ditanyakan, bisa berkunjung ke sekolah atau chat di nomor WA kami,” tulis akun Instagram SMAN 1 Kota Depok.

Pihak sekolah juga membuka layanan informasi melalui WhatsApp di nomor 0851-5507-5779 dengan ketentuan hanya melayani chat.