INDORAYATODAY.COM  – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 22 merek Obat Bahan Alam (OBA) yang terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Temuan ini diperoleh dari hasil pengawasan periode Maret 2026, di mana mayoritas produk ilegal tersebut merupakan obat penambah stamina pria.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menjelaskan, dari total temuan tersebut, sebanyak 13 produk merupakan obat stamina pria, enam merek produk pegal linu, satu merek produk penggemuk badan, dan dua merek merupakan produk pereda gatal. BPOM memastikan akan menindaklanjuti temuan ini dengan penelusuran lebih mendalam.

“Sebanyak 10 di antaranya merupakan produk yang telah memiliki Nomor Izin Edar (NIE). Sedangkan, 12 produk OBA lainnya tidak memiliki NIE atau mencantumkan NIE fiktif pada kemasannya,” ujar Taruna dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Zat kimia berbahaya yang ditemukan pada puluhan produk tersebut antara lain sildenafil, tadalafil, nortadalafil, parasetamol, metil testosteron, deksametason, hingga mikonazol. Taruna mengingatkan, pencampuran BKO ke dalam obat herbal sangat berbahaya karena dosisnya tidak terukur. Terlebih, beberapa zat tersebut masuk kategori obat keras yang penggunaannya wajib di bawah pengawasan tenaga kesehatan.

“Produk-produk ilegal ini diproduksi oleh pihak yang tidak teridentifikasi secara resmi atau menggunakan identitas produsen fiktif untuk mengelabui konsumen. Ketiadaan izin edar ini berarti produk-produk tersebut tidak pernah melewati proses evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu oleh BPOM,” tegas Taruna.

Berdasarkan rilis resmi BPOM, berikut adalah daftar merek produk tradisional yang terbukti mengandung bahan kimia obat berbahaya:

  1. Gutamin
  2. Fu Wei Capsules
  3. GERANIUM WILFORDII OINTMENT
  4. Maduon
  5. Happyco
  6. Sehat Pria
  7. Godong Ijo
  8. Djinggo
  9. Sultan-Co
  10. Pegal Linu Sarang Klanceng
  11. Kopi Arab Gold Plus Tongkat Ali
  12. Kopi Super Jantan
  13. Samyun Wan
  14. Dua Cobra Gatal-Gatal (Eksim)
  15. ASAMULYN
  16. Bio Nerve Energy Boost Up NDR Group Resources
  17. Kapsul Strong Love
  18. Sinatren
  19. Nyerat Nyeri Tulang & Asam Urat
  20. YAMAN STRONG HONEY
  21. U.S.A VIAGRA
  22. VIGRA PLATINUM
BACA JUGA:  Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama 2026, Terdekat Imlek 

Taruna memaparkan, kandungan sildenafil, tadalafil, dan nortadalafil pada produk stamina pria berisiko tinggi menyebabkan gangguan jantung, stroke, hingga kematian mendadak.

Sementara itu, penggunaan zat seperti deksametason, prednisolon, natrium diklofenak, dan asam mefenamat secara tidak terkontrol pada produk pegal linu dapat memicu kerusakan ginjal, perdarahan lambung, hingga efek moon face (wajah membengkak) akibat gangguan hormon.

Selain temuan di dalam negeri, BPOM juga menerima laporan Post-Marketing Alert System (PMAS) dari otoritas luar negeri terkait dua produk suplemen kesehatan yang beredar di Thailand, yaitu CHU-U dan Imthip. Produk stamina dan pelangsing tersebut terdeteksi mengandung sildenafil, tadalafil, serta furosemid. Meski belum ditemukan beredar di Indonesia, BPOM meminta masyarakat tetap waspada terhadap potensi peredaran ilegal lintas negara.

BPOM berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku usaha yang sengaja menambahkan BKO ke dalam produk jamu dan obat alam, serta akan memberikan sanksi hukum sesuai undang-undang yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk tidak tergiur produk yang menjanjikan hasil instan dan selalu melakukan cek kemasan serta izin edar sebelum membeli obat-obatan.