INDORAYATODAY.COM, DEPOK – DPRD Kota Depok menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Depok dalam menjalin kerja sama pengelolaan sampah dengan pihak ketiga, PT BSA. Namun, legislatif menegaskan kerja sama tersebut harus mampu memberikan solusi nyata terhadap persoalan sampah yang selama ini menjadi salah satu tantangan utama di kota tersebut.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah, usai pembahasan rancangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan sampah bersama Pemerintah Kota Depok dan PT BSA.

Menurut Hamzah, DPRD pada prinsipnya mendukung penuh upaya pemerintah daerah untuk mencari solusi jangka panjang dalam penanganan sampah melalui kerja sama dengan pihak ketiga.

Meski demikian, DPRD tetap melakukan pendalaman terhadap sejumlah aspek dalam rancangan kerja sama tersebut agar target penanganan sampah dapat tercapai secara optimal.

“Masih proses ya. Tentunya DPRD sangat mendukung dan men-support apa yang dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan sampah,” kata Hamzah, Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan salah satu poin yang menjadi perhatian DPRD adalah kapasitas pengolahan dan volume sampah yang akan ditangani dalam kerja sama tersebut.

Menurutnya, DPRD menginginkan agar persoalan sampah yang telah menumpuk maupun sampah yang terus masuk setiap hari dapat diselesaikan secara bertahap dalam jangka waktu lima tahun.

“Kita mendalami bahwa perjanjian dengan pihak ketiga, sampah ini harus tuntas lima tahun ke depan. Jadi kita hanya meminta volumenya ditambahkan. Jangan sampai ada investasi, tapi sampah ini tidak terselesaikan,” ujarnya.

Dalam rapat yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kota Depok, sejumlah catatan juga disampaikan kepada PT BSA terkait aspek teknis pengelolaan sampah.

Hamzah menilai paparan yang disampaikan perusahaan sudah memberikan gambaran mengenai rencana kerja sama. Namun, masih terdapat beberapa hal yang perlu disempurnakan sebelum dokumen kerja sama difinalisasi.

BACA JUGA:  HUT ke-27 Depok Libatkan Ratusan UMKM, Hamzah Sebut Ekonomi Warga Ikut Bergerak

“Ya, tadi sudah dijelaskan secara gamblang, tapi memang ada hal-hal yang harus diperbaiki sedikit, tidak terlalu banyak, terkait volume dan juga terkait kapasitas,” katanya.

Ia berharap seluruh penyempurnaan yang diminta DPRD dapat segera ditindaklanjuti sehingga pembahasan kerja sama dapat diselesaikan dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan minggu depan selesai dan tuntas,” ucap Hamzah.

Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, menyebut seluruh anggota Komisi B dan Komisi C DPRD sepakat bahwa persoalan sampah merupakan isu mendesak yang membutuhkan penyelesaian menyeluruh.

DPRD Kota Depok menegaskan komitmennya untuk mendukung langkah pemerintah dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah melalui kerja sama dengan pihak ketiga. Namun, kerja sama tersebut harus memiliki target yang jelas dan terukur agar persoalan sampah yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dapat benar-benar terselesaikan dalam lima tahun mendatang.