DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota Depok bersama DPRD Kota Depok terus mematangkan rencana kerja sama pengelolaan sampah dengan pihak ketiga, yakni PT BSA.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Kota Depok, Selasa (2/6/2026), dengan fokus utama pada penyempurnaan draft Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, mengatakan seluruh anggota Komisi B dan Komisi C DPRD Depok sepakat bahwa persoalan sampah sudah menjadi isu krusial yang harus diselesaikan secara tuntas.
“Intinya semua anggota di Komisi B dan C DPRD Kota Depok sepakat bahwa sampah sudah menjadi isu yang harus diselesaikan secara tuntas,” ujar Reni.
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah anggota legislatif juga memberikan catatan penting. Mereka menyoroti dasar perhitungan volume sampah yang akan diolah serta skema penetapan tipping fee dalam kerja sama tersebut.
Menurut Reni, masukan dari DPRD menjadi bagian penting untuk memastikan skema kerja sama berjalan transparan dan akuntabel sebelum masuk ke tahap finalisasi.
“Setelah rapat hari ini, akan dilakukan perbaikan draft PKS dan pemenuhan dokumen yang diminta oleh anggota legislatif,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembahasan lanjutan akan kembali dilakukan bersama Komisi B dan Komisi C DPRD Depok untuk menyempurnakan seluruh aspek teknis dan administratif kerja sama tersebut.
Rapat tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Depok, pimpinan DPRD Depok, Ketua dan anggota Komisi B, pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Depok, serta pihak PT BSA sebagai mitra pengelola sampah.
Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kota Depok yang lebih modern, terukur, dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan