INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Persetujuan kerja sama pengelolaan sampah antara Pemerintah Kota Depok dan PT BSA masih menunggu sejumlah penyempurnaan. Salah satu yang menjadi perhatian DPRD Kota Depok adalah kejelasan kapasitas pengolahan sampah yang akan dijalankan perusahaan tersebut.
Anggota Komisi C DPRD Kota Depok dari Fraksi Demokrat, Edi Sitorus, menegaskan DPRD pada prinsipnya mendukung penuh upaya pemerintah mencari solusi atas persoalan sampah. Namun, menurutnya, seluruh aspek teknis dan pembiayaan harus dihitung secara jelas sebelum perjanjian kerja sama (PKS) disepakati.
Edi mengatakan rapat gabungan Komisi B dan Komisi C DPRD Depok bersama PT BSA digelar untuk mendalami kesiapan perusahaan dalam mengelola sampah di Kota Depok.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah poin yang perlu diperjelas, terutama terkait kapasitas produksi fasilitas pengolahan sampah yang akan dibangun.
“Kita masih menunggu ada poin-poin yang menurut saya masih kurang. Misalnya terkait kapasitas produksi yang akan diproduksi oleh PT BSA itu sebetulnya berapa ton. Karena dalam perjanjian yang ada, kesepakatannya paling sedikit 500 ton,” kata Edi Sitorus, Rabu (3/6/2026).
Ia menjelaskan PT BSA menyampaikan kapasitas mesin pengolahan sampah yang dimiliki mampu mengolah sekitar 20 hingga 25 ton per jam. Namun, DPRD membutuhkan angka pasti terkait total kapasitas yang akan diolah setiap harinya.
“Harus jelas kira-kira berapa ton. Karena ini juga menyangkut anggaran yang harus disiapkan oleh pemerintah dan DPRD,” ujarnya.
Selain kapasitas pengolahan, DPRD juga meminta data produksi sampah harian Kota Depok diperbarui secara lebih akurat.
Menurut Edi, kejelasan data sangat penting agar perencanaan anggaran maupun target pengurangan sampah dapat dihitung secara terukur.
“Kita minta juga dideteksi lagi berapa sebetulnya produksi sampah kita setiap hari di Kota Depok. Apakah 900 ton, 1.000 ton, atau 1.300 ton. Itu harus jelas,” katanya.
Berdasarkan paparan PT BSA dalam rapat, volume sampah harian Kota Depok berdasarkan hasil studi kelayakan atau feasibility study diperkirakan berada di kisaran 900 hingga 1.000 ton per hari.
Meski demikian, DPRD meminta angka tersebut dipastikan kembali sebelum dituangkan dalam kontrak kerja sama.
Edi menegaskan DPRD tidak memiliki keberatan terhadap rencana kerja sama tersebut. Bahkan, menurutnya, pengelolaan sampah menjadi kebutuhan mendesak yang harus segera diselesaikan.
“Kita pasti dukung. Karena ini program yang cukup bagus. Sampah kita ini harus dituntaskan,” ujarnya.
Ia berharap seluruh catatan yang disampaikan DPRD dapat segera dilengkapi sehingga proses persetujuan dapat berjalan tahun ini.
Menurut Edi, keberhasilan program pengelolaan sampah tidak hanya ditentukan oleh teknologi yang digunakan, tetapi juga ketepatan perencanaan kapasitas, volume sampah yang diolah, dan kemampuan keuangan daerah dalam mendukung pelaksanaannya.

Tinggalkan Balasan