DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota Depok mendapat apresiasi dari Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Apresiasi itu disampaikan saat kunjungan kerja Dewas KPK ke Balai Kota Depok, Rabu (3/6/2026).

Kepala Sekretariat Dewas KPK, Haerudin, menilai capaian kepatuhan LHKPN di lingkungan Pemkot Depok menunjukkan hasil yang baik dan layak dipertahankan.

Menurut dia, pengawasan yang dilakukan Dewas KPK saat ini difokuskan pada aspek pencegahan tindak pidana korupsi.

Salah satu perhatian utama yakni kepatuhan pelaporan LHKPN dan pengendalian gratifikasi di lingkungan pemerintahan.

“Fokus kami saat ini pada bidang pencegahan, khususnya terkait pelaporan LHKPN dan pengendalian gratifikasi di lingkungan lembaga pemerintahan yang kami pantau,” kata Haerudin usai audiensi di Ruang Edelweis, Balai Kota Depok.

Dia menjelaskan, Dewas KPK terus melakukan monitoring ke berbagai kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah untuk melihat capaian kepatuhan masing-masing instansi.

Dari hasil pemantauan tersebut, Kota Depok dinilai memiliki data kepatuhan yang baik.

Haerudin menyebut capaian itu patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Data yang tersaji cukup bagus dan patut diapresiasi,” ujarnya.

Tak hanya itu, Dewas KPK bahkan menilai capaian Pemkot Depok layak menjadi contoh bagi daerah lain.

“Ini harus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Mudah-mudahan bisa menjadi contoh, khususnya di Jawa Barat dan umumnya di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Depok, Mangguluang Mansyur, mengatakan kepatuhan pelaporan LHKPN di lingkungan Pemkot Depok selama ini berjalan baik.

Menurut dia, seluruh pelaporan dilakukan tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah, Kota Depok dalam hal kepatuhan pelaporan LHKPN menunjukkan hasil yang baik. Ini tentu harus terus kita pertahankan,” kata Mangguluang.

BACA JUGA:  Ratusan QL Center Serbu Lebaran Depok 2026, Aksi Sosialnya Bikin Salut

Dia berharap budaya kepatuhan tersebut terus dijaga oleh seluruh aparatur pemerintah.

Selain pelaporan LHKPN, Pemkot Depok juga berkomitmen memperkuat pengendalian gratifikasi melalui Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).

Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Kota Depok.

“Semoga ke depan, baik pelaporan LHKPN maupun pengendalian gratifikasi di Kota Depok dapat terus konsisten dan semakin baik,” tuntasnya.