DEPOK, INDORAYA TODAY – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Depok dipastikan berhenti sementara selama masa libur sekolah.

Kebijakan itu resmi diberlakukan mengikuti Surat Edaran Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026.

Surat edaran tersebut mengatur penyesuaian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat periode libur.

Koordinator Wilayah BGN Kota Depok, Rakha Pratama, menegaskan seluruh SPPG wajib mematuhi aturan tersebut.

Menurut Rakha, penghentian sementara MBG berlaku untuk seluruh penerima manfaat.

Bukan hanya peserta didik.

Ibu hamil, ibu menyusui, hingga balita juga terdampak penghentian sementara ini.

Rakha menyebut kebijakan tersebut dilakukan untuk menata ulang operasional program.

Termasuk demi efisiensi anggaran dan standardisasi pelayanan MBG di seluruh wilayah.

“Pedomani dan laksanakan SE yang dikeluarkan BGN terkait penyesuaian operasional selama libur sekolah,” kata Rakha, dilansir dari situs resmi Pemkot Depok, Kamis (18/6/2026).

BGN Depok juga memastikan pengawasan akan diperketat selama masa penghentian layanan.

Koordinasi dilakukan dengan seluruh koordinator kecamatan dan kepala SPPG.

“Kami akan lakukan pemantauan dan koordinasi ke seluruh Korcam dan Kepala SPPG di Kota Depok,” ujarnya.

Adapun jadwal penghentian MBG mengikuti kalender pendidikan masing-masing sekolah.

Rakha menyebut pembagian rapor di Depok diperkirakan berlangsung pada 24 hingga 26 Juni.

Setelah masa libur berakhir, layanan MBG akan kembali berjalan normal.

BACA JUGA:  Penataan Pasar Bogor Dimulai 26 Maret 2026, Dedie Rachim Larang Truk Sayur Masuk Suryakencana