INDORAYATODAY.COM – Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil menangkap S, pelaku pembunuhan sadis dan mutilasi terhadap seorang pria yang jasadnya ditemukan dalam karung di kawasan Kavling Depkes, Pancoran Mas, Kota Depok.
Usai ditangkap, S membeberkan alasan serta kronologi di balik aksi kejam yang dilakukannya seorang diri di rumah kontrakan kawasan Jalan Blimbing, Cipayung, Depok.
S mengaku nekat memotong-motong tubuh korban karena kesulitan membawa jasad keluar dari lokasi eksekusi. Kondisi lingkungan kontrakan yang cukup ramai membuat pelaku panik hingga akhirnya memutuskan memutilasi korban agar lebih mudah dipindahkan.
Aksi pemotongan tubuh tersebut dilakukan menggunakan pisau dapur yang sebelumnya juga dipakai untuk menusuk korban. Setelah melancarkan aksinya, barang bukti pisau serta pakaian yang dikenakan pelaku dibuang ke tempat sampah di kawasan Kalilicin, Pitara, Depok.
Pelaku menegaskan seluruh proses pembunuhan hingga pembuangan jasad dilakukan tanpa bantuan orang lain. Meski demikian, S mengaku sempat menceritakan perbuatannya kepada seorang rekan berinisial JJ, yang kemudian memilih untuk bungkam.
Saat ini penyidik Polda Metro Jaya masih terus mendalami motif utama pembunuhan, menyusul penemuan jasad korban tanpa kedua kaki oleh warga yang semula hendak membakar karung sampah pada Selasa (4/8/2026).

Tinggalkan Balasan