INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta jajarannya mencari skema baru untuk mempercepat keberangkatan calon jemaah haji Indonesia. Permintaan itu disampaikan meski pemerintah telah berhasil menurunkan masa tunggu haji yang sebelumnya mencapai sekitar 35 hingga 40 tahun menjadi 26 tahun.

Arahan tersebut disampaikan Prabowo saat menerima laporan terkait penyelenggaraan ibadah Haji 1447 Hijriah dari Tim Pengawas Haji DPR dan Kementerian Haji dan Umrah di Hambalang, Jawa Barat, Rabu (17/6/2026).

Ketua Tim Pengawas Haji DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengatakan persoalan masa tunggu haji menjadi salah satu perhatian utama Presiden dalam pembahasan tersebut.

Menurut dia, Prabowo meminta kementerian terkait menyusun berbagai alternatif kebijakan agar antrean keberangkatan jemaah dapat dipersingkat lagi.

“Beliau menyampaikan tadi, kalau bisa tolong lebih cepat lagi. Seperti apa skemanya kalau misalkan antrean ini tidak panjang,” ujar Cucun saat memberikan keterangan, Kamis (18/6/2026).

Ia menilai perhatian Presiden terhadap masa tunggu haji menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas layanan bagi calon jemaah.

Dalam kesempatan yang sama, Cucun mengapresiasi upaya pemerintah yang berhasil menekan masa tunggu haji secara signifikan dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut dia, sebelumnya antrean keberangkatan haji di sejumlah daerah bisa mencapai 35 hingga 40 tahun. Namun melalui berbagai langkah yang dilakukan pemerintah, masa tunggu tersebut kini berada pada kisaran 26 tahun.

“Sudah bisa ditekan sampai 26 tahun,” katanya.

Meski demikian, angka tersebut masih dianggap terlalu panjang sehingga diperlukan langkah lanjutan untuk mempercepat kesempatan masyarakat menunaikan ibadah haji.

Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, mengungkapkan bahwa Presiden meminta kementeriannya bersama DPR terus mencari solusi agar masa tunggu haji dapat dipersingkat.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo Ingin 200 Sekolah Rakyat Segera Diluncurkan 

Ia mengatakan pemerintah memang telah berhasil menurunkan masa tunggu maksimal menjadi 26 tahun. Namun Prabowo menilai upaya tersebut belum cukup.

Menurut Irfan, jemaah yang berangkat pada musim haji tahun ini rata-rata telah menunggu sekitar 13 hingga 14 tahun sejak mendaftar.

“Beliau berpikir, coba carikan cara bagaimana bisa lebih cepat lagi. Dan kita dan teman-teman DPR masih harus berpikir keras untuk bisa mewujudkan itu,” ujarnya.

Pemerintah bersama DPR kini diharapkan dapat merumuskan mekanisme baru yang mampu mempercepat antrean haji tanpa mengurangi kualitas pelayanan maupun kepastian keberangkatan jemaah Indonesia.