INDORAYATODAY.COM – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dijadwalkan memimpin safari politik DPR ke sejumlah partai politik nonparlemen. Langkah ini diambil guna menghimpun masukan serta memperkaya draf materi rancangan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menjelaskan, pelibatan parpol yang gagal lolos ke Senayan ini bertujuan agar penyusunan draf RUU Pemilu berjalan inklusif dan tidak hanya terpaku pada aspirasi kelompok masyarakat sipil (civil society) maupun kalangan akademisi.

“Kita mau dengarkan dari partai-partai yang tidak masuk parlemen. Kita mau safari langsung dipimpin oleh Pak Wakil Ketua DPR Pak Dasco bersama pimpinan Komisi II beserta poksi-poksi (kelompok komisi) yang mewakili representatif dari fraksi yang ada,” ujar Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Aria Bima menambahkan, agenda safari politik tersebut ditargetkan terlaksana sebelum masa reses DPR bergulir pada akhir Juli 2026. “Insyaallah minggu depan sudah teragendakan,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Menurut Aria Bima, terdapat sejumlah poin krusial dalam RUU Pemilu yang akan dimintakan pendapat kepada partai-partai nonparlemen. Isu-isu strategis tersebut antara lain:

Ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold). Ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold). Penataan daerah pemilihan (dapil).Batas jumlah alokasi kursi dalam setiap dapil.

Kendati demikian, mekanisme teknis pertemuan tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan di internal pimpinan DPR. Formulasi pertemuan sedang dimatangkan, apakah delegasi DPR akan mendatangi satu per satu markas parpol atau mengumpulkan parpol nonparlemen tersebut dalam satu forum khusus.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa seluruh fraksi di DPR telah menyatakan kesiapannya untuk membahas revisi UU Pemilu, mulai dari penyusunan naskah akademik hingga pembahasan pasal demi pasal.

BACA JUGA:  Dasco: Calon Deputi Gubernur BI Diusulkan Perry Warjiyo, Bukan Presiden

Dasco memastikan Komisi II DPR akan membuka ruang partisipasi publik seluas-luasnya guna menjamin transparansi dan akuntabilitas produk hukum tersebut, bahkan revisi ini berpeluang besar menjadi usul inisiatif DPR.

Senada dengan hal itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa selain parpol nonparlemen, pihaknya juga akan melakukan roadshow ke berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas). Langkah ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan pimpinan DPR agar Komisi II bergerak aktif menghimpun materi substantif demi menyempurnakan draf RUU Pemilu.