INDORAYATODAY.COM — Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto akan segera menggelar rapat koordinasi.

Pertemuan tersebut diagendakan khusus untuk membahas dan memetakan daerah-daerah serta sektor industri yang paling terdampak oleh gelombang PHK.

“Mungkin pekan depan ini, sudah saya dengar akan ada rapat-rapat dalam hal memitigasi PHK-PHK yang ada,” ujar Dasco saat menghadiri pembukaan Kongres ke-III Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Jakarta, Ahad (7/6/2026).

Dasco menjelaskan bahwa situasi ekonomi global yang dinamis saat ini memberikan dampak yang cukup signifikan terhadap kesejahteraan para pekerja di dalam negeri, hingga memicu terjadinya efisiensi tenaga kerja. Melalui rapat mitigasi tersebut, pemerintah berkomitmen untuk mendengarkan langsung masukan dan aspirasi dari berbagai asosiasi serikat pekerja.

Selain itu, pemerintah juga akan menghimpun informasi terkini mengenai sektor industri mana saja yang masuk dalam kategori rawan.

Sesuai dengan masukan dari para ketua serikat pekerja yang telah disampaikan kepada pemerintah, titik-titik rawan yang berpotensi terkena dampak PHK dalam waktu dekat sudah mulai diidentifikasi. Langkah ini diambil agar pemerintah dapat melakukan tindakan pencegahan secara terukur sebelum situasi memburuk.

Terkait penanganan persoalan hubungan industrial dan ketenagakerjaan secara umum, Dasco mengapresiasi sejumlah langkah taktis yang sudah berjalan. Salah satunya adalah kehadiran Desk Ketenagakerjaan yang dibentuk oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Menurut Dasco, Desk Ketenagakerjaan Polri memiliki respons yang cepat, terutama dalam menangani aspek-aspek yang berkaitan dengan pelanggaran pidana ketenagakerjaan. Selama ini, fungsi koordinasi kepolisian tersebut juga dinilai banyak membantu dalam mengalokasikan atau merelokasi tenaga kerja dari daerah yang terdampak PHK ke wilayah yang masih membutuhkan serapan tenaga kerja baru.

BACA JUGA:  Dasco Dinilai Mampu Ubah Citra DPR Jadi Lebih Ramah Gen Z

Kendati demikian, kehadiran Satgas Mitigasi PHK dan Kesejahteraan Buruh yang baru dirilis pemerintah diharapkan dapat memperluas skala penanganan ini. Apalagi, struktur dewan pengarah satgas ini juga turut melibatkan para ketua serikat pekerja di Indonesia secara aktif, sehingga diharapkan tercipta kerja sama yang baik antar-pemangku kepentingan.

Sebagai informasi, pemerintah secara resmi telah membentuk Satgas Mitigasi PHK pada 1 Mei 2026 lalu. Pembentukan satgas ini diproyeksikan sebagai kanal percepatan penanganan berbagai isu krusial ketenagakerjaan secara komprehensif, mulai dari masalah pengupahan, regulasi sistem alih daya (outsourcing), hingga langkah antisipasi potensi PHK massal di sektor industri strategis.