INDORAYATODAY.COM, KOTA BEKASI – Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe menegaskan Pemerintah Kota Bekasi tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan dalam pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026.

Penegasan tersebut disampaikan Harris Bobihoe saat memimpin apel pagi aparatur Pemerintah Kota Bekasi yang juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antar lembaga serta penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan, Senin (8/6/2026).

Dalam amanatnya, Harris meminta seluruh pihak yang terlibat memastikan proses SPMB berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan pemerintah daerah akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran maupun praktik kecurangan dalam proses penerimaan siswa baru.

“Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) dapat diselenggarakan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah akan menindak tegas dan tidak mentolerir segala bentuk kecurangan yang dilakukan oleh oknum,” tegas Harris Bobihoe.

Selain menyoroti pelaksanaan SPMB, Harris juga memberikan perhatian terhadap momentum kelulusan dan kenaikan kelas siswa.

Ia meminta seluruh sekolah di Kota Bekasi menggelar kegiatan perpisahan secara sederhana tanpa membebani orang tua siswa dengan biaya yang berlebihan.

Menurutnya, kesederhanaan dalam pelaksanaan perpisahan tidak akan mengurangi makna dan nilai dari momen kelulusan tersebut.

“Perpisahan sekolah dilaksanakan sederhana, tetapi tidak mengurangi maknanya. Cukup di sekolah masing-masing dan tidak boleh ada penahanan ijazah oleh pihak sekolah,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Harris Bobihoe juga menyinggung upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam menangani persoalan persampahan.

Ia menjelaskan pemerintah tengah mendorong inovasi pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan sebagai salah satu solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan lingkungan.

Karena itu, Harris meminta dukungan seluruh pihak dan masyarakat agar program tersebut dapat berjalan optimal.

BACA JUGA:  Harris Bobihoe Nilai Zakat Bisa Jadi Penopang Kesejahteraan Warga Bekasi

Ia juga menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk memperkuat kolaborasi dan mempercepat penyediaan lahan yang dibutuhkan, dengan tetap mengacu pada ketentuan dan prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Harris, sinergi lintas sektor menjadi kunci untuk mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan di Kota Bekasi.