INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – DPR RI bersama pemerintah membahas penyusunan sejumlah aturan untuk mempercepat proses perizinan investasi sekaligus memperkuat tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) yang akan dijalankan oleh PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui perbaikan regulasi dan tata kelola sektor strategis.

“Kami melakukan koordinasi bagaimana kita mempercepat pertumbuhan ekonomi RI,” kata Dasco usai rapat koordinasi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Menurut Dasco, salah satu fokus pembahasan adalah penyusunan aturan yang dapat mempercepat proses perizinan investasi.

Ia menilai penyederhanaan regulasi menjadi penting untuk meningkatkan daya tarik investasi dan mendukung aktivitas ekonomi nasional.

“Serta kemudian kami juga berdiskusi bagaimana membuat aturan-aturan untuk percepatan-percepatan izin-izin investasi,” ujarnya.

Pembahasan tersebut dilakukan bersama sejumlah kementerian terkait sebagai bagian dari koordinasi lintas sektor dalam mendukung agenda pertumbuhan ekonomi.

Tata Kelola Ekspor SDA Jadi Sorotan

Selain investasi, DPR dan pemerintah juga membahas tata kelola ekspor SDA yang akan dilakukan oleh DSI di bawah Danantara.

Dasco menyebut pembahasan tersebut mencakup pengelolaan ekspor komoditas SDA serta tata kelola sektor energi dan sumber daya mineral yang berada di bawah Kementerian ESDM.

“Kami membicarakan tata kelola ekspor yang akan dilakukan oleh DSI yang di bawah Danantara maupun tata kelola ESDM yang di bawah Kementerian ESDM,” katanya.

Menurut Dasco, penguatan tata kelola diperlukan agar kebijakan yang dijalankan pemerintah dapat dipahami dengan baik oleh seluruh pelaku usaha.

Dasco menegaskan berbagai kebijakan terkait ekspor SDA maupun investasi perlu disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, pelaku pasar, dan investor.

BACA JUGA:  Ahmad Muzani Apresiasi Peningkatan Layanan Haji dari Pemerintah Arab Saudi

Hal tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian sekaligus menghindari munculnya kesalahpahaman terhadap arah kebijakan yang sedang dijalankan pemerintah.

“Agar masyarakat, khalayak umum, pelaku pasar, investor, jelas dan begitu juga mengenai tata kelola SDA yang kemudian ada beberapa hal yang mungkin perlu diperjelas kepada pelaku pasar dan investor,” tandasnya.

Ia berharap koordinasi antara DPR dan pemerintah dapat menghasilkan kebijakan yang mampu mempercepat investasi sekaligus memperkuat tata kelola sektor sumber daya alam di Indonesia.