INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Pemerintah bersama DPR RI mulai menyusun arah kebijakan fiskal untuk 2027 melalui pembahasan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN).

Meski perekonomian global masih dibayangi ketidakpastian, pemerintah memastikan kebijakan fiskal tahun depan tetap dirancang ekspansif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menjaga keberlanjutan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penyusunan RAPBN 2027 mengacu pada tema “Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat” yang menjadi dasar Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).

Tema tersebut menjadi pijakan pemerintah dalam menyusun kebijakan anggaran yang nantinya akan disampaikan Presiden kepada DPR RI pada Agustus 2026.

Pembahasan diawali melalui rapat kerja Komisi XI DPR RI bersama Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia (BI), serta Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 11 Juni 2026.

Dari pertemuan tersebut, pemerintah dan DPR menyepakati asumsi dasar ekonomi makro beserta pokok-pokok kebijakan fiskal sebagai fondasi penyusunan RAPBN 2027.

Kesepakatan kemudian dibahas lebih lanjut dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah dan Bank Indonesia sebelum akhirnya memperoleh persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Wakil Ketua Banggar DPR RI, Wihadi Wiyanto, mengatakan arah kebijakan fiskal tahun depan difokuskan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi yang inklusif sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui tema ini arah kebijakan pembangunan nasional menitikberatkan pada percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wihadi saat dikonfirmasi INDORAYATODAY.

Menurut dia, hasil pembahasan pendahuluan RAPBN 2027 menunjukkan pemerintah bersama DPR sepakat mempertahankan kebijakan fiskal yang ekspansif.

Namun, pelaksanaannya tetap akan dilakukan secara terukur dan hati-hati mengingat kondisi ekonomi global masih menghadapi berbagai tantangan dan ketidakpastian.

BACA JUGA:  Kunjungi Lebaran Depok, Nuroji Soroti Dampak Ekonomi UMKM yang Luar Biasa

Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal yang telah disepakati menjadi dasar bagi pemerintah dalam menyusun RAPBN 2027 secara lebih rinci.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah berharap APBN tetap mampu menjadi instrumen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, menjaga stabilitas fiskal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.