INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima sejumlah tokoh antikorupsi dan pendiri Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membahas penguatan upaya pemberantasan korupsi, termasuk masukan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Pertemuan berlangsung di ruang pimpinan Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026). Keterangan tersebut disampaikan Dasco melalui akun Instagram resmi pribadinya.

Dalam unggahannya, Dasco menyebut diskusi dihadiri sejumlah tokoh dan pegiat antikorupsi yang juga merupakan founding fathers KPK. Mereka antara lain Erry Riyana Hardjapamekas, Chandra M. Hamzah, Bambang Harymurti, Natalia Soebagjo, Meuthia Gani Rochman, Felia Salim, Metta Dharmasaputra, dan Arsil.

Menurut Dasco, berbagai masukan disampaikan dalam pertemuan tersebut, terutama mengenai langkah-langkah pencegahan korupsi agar upaya pemberantasan tindak pidana korupsi berjalan lebih efektif.

“Dalam pertemuan banyak hal yang disampaikan, terutama terkait langkah-langkah dan pencegahan korupsi yang tujuan utamanya untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta memberikan efek jera yang optimal,” tulis Dasco.

Selain strategi pencegahan korupsi, pembahasan juga menyinggung Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang saat ini tengah dibahas di DPR RI.

Dasco mengatakan berbagai pandangan dan aspirasi dari para tokoh antikorupsi menjadi masukan dalam proses pembahasan regulasi tersebut.

Ia berharap dialog dengan berbagai elemen masyarakat dapat memperkaya substansi kebijakan yang tengah disusun DPR.

Di akhir keterangannya, Dasco menyampaikan apresiasi kepada para pendiri KPK dan pegiat antikorupsi yang telah hadir serta memberikan berbagai masukan.

“Saya mengucapkan terima kasih banyak atas masukan dan aspirasi yang disampaikan. Bersama kita akan berikan yang terbaik untuk Indonesia,” ujar Dasco.

 

BACA JUGA:  Samarkan Uang Pemerasan WNA Pakai Rekening OB hingga Cleaning Service