INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Persoalan agraria dan pertanahan menjadi laporan yang paling banyak disampaikan masyarakat kepada Ombudsman RI terkait pelayanan publik.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan persoalan pertanahan menjadi salah satu isu utama yang dilaporkan masyarakat kepada Ombudsman.

Hal itu disampaikan AHY setelah menerima kunjungan perwakilan Ombudsman RI untuk membahas pengawasan pelayanan publik pada lima kementerian yang berada di bawah koordinasi Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK).

AHY mengatakan aduan yang masuk paling banyak berkaitan dengan sektor agraria, pertanahan, hingga tata ruang wilayah.

“Tadi kami petakan, paling banyak (aduan) memang urusan dengan agraria, urusan pertanahan, karena memang banyak sekali pelayanan publik di sektor pertanahan atau agraria tersebut, termasuk tata ruang wilayah,” ujar AHY dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Menurut AHY, persoalan pertanahan memiliki karakter yang kompleks. Salah satunya konflik pertanahan yang dapat berlangsung bertahun-tahun dan melibatkan banyak pihak.

Kondisi tersebut, kata dia, membutuhkan respons pemerintah secara cepat, baik melalui kantor wilayah di tingkat provinsi maupun kantor pertanahan di tingkat kabupaten dan kota.

Pembahasan bersama Ombudsman tidak hanya menyangkut sektor agraria. Sejumlah persoalan pelayanan publik di bidang perhubungan, pekerjaan umum, dan perumahan juga menjadi perhatian.

Pada sektor transportasi, keselamatan di perlintasan sebidang kereta api menjadi salah satu isu yang dibahas. AHY menyebut terdapat sekitar 1.400 perlintasan sebidang yang masih perlu ditingkatkan aspek keselamatannya.

Pemerintah melakukan sejumlah langkah, antara lain membangun palang pintu dan menempatkan petugas untuk melakukan pengawasan di sejumlah lokasi.

Masukan Ombudsman juga mencakup rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Persoalan yang dibahas meliputi jalan, jembatan, perumahan, serta sumber daya air.

BACA JUGA:  Depok Tak Main-main, Pelayanan Publik Tembus Papan Atas Nasional

AHY menilai laporan masyarakat yang diterima Ombudsman dapat membantu pemerintah memperoleh gambaran lebih spesifik mengenai kondisi pelayanan publik di lapangan.

Masukan tersebut akan digunakan Kemenko IPK untuk memperbaiki koordinasi dan pelayanan publik pada lima kementerian teknis yang berada di bawah koordinasinya.

Kelima kementerian itu yakni Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Perhubungan, serta Kementerian Transmigrasi.

Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona mengatakan pihaknya berharap kolaborasi dengan Kemenko IPK dapat diperkuat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mencegah maladministrasi.

Ombudsman, menurut Rahmadi, memiliki 34 perwakilan di berbagai daerah yang dapat menyediakan data dan informasi mengenai pelayanan publik di wilayah kerja kementerian yang berada di bawah koordinasi Kemenko IPK. ***