DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tak main-main menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas aset pemerintah.

Melalui Satpol PP, penertiban kembali dilakukan di kawasan Jalan Ir. H. Juanda, Kamis (25/6/2026).

Sebanyak 12 bangunan dibongkar dalam operasi besar tersebut.

Tak tanggung-tanggung, sekitar 200 personel gabungan diterjunkan ke lokasi.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, mengatakan penertiban ini merupakan lanjutan dari operasi sebelumnya di kawasan Juanda.

“Kegiatan hari ini merupakan lanjutan penertiban Jalan Juanda yang sebelumnya sudah kami lakukan,” kata Dede.

Menurut dia, bangunan-bangunan itu sudah bertahun-tahun berdiri di atas lahan milik Pemprov Jawa Barat dan Pemkot Depok.

Kondisi itu dinilai merugikan masyarakat.

Sebab, sebagian bangunan bahkan memakan area trotoar yang seharusnya dipakai pejalan kaki.

“Ada bangunan yang menggunakan trotoar untuk kepentingan pribadi sehingga mengganggu pengguna jalan,” ujarnya.

Dede menegaskan, penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi aset pemerintah sekaligus memulihkan fasilitas publik.

Terutama trotoar yang dibangun untuk kepentingan warga Depok.

“Ini untuk menyelamatkan pengguna jalan dan mengembalikan fungsi trotoar sesuai peruntukannya,” tegasnya.

Operasi penertiban melibatkan banyak unsur.

Mulai dari Satpol PP, TNI, Polri, BPN hingga Kejaksaan.

“Personel gabungan yang kami turunkan hampir 200 orang,” ungkap Dede.

Sebelum pembongkaran dilakukan, Satpol PP mengaku telah menempuh langkah persuasif.

Surat teguran pertama hingga ketiga telah dilayangkan kepada pemilik bangunan.

Bahkan, pendekatan langsung juga dilakukan.

“Kami beri kesempatan untuk membongkar sendiri sebelum petugas turun,” jelasnya.

Sejumlah pemilik bangunan disebut telah membongkar sebagian bangunannya secara mandiri.

Petugas hanya melanjutkan proses pembongkaran.

Dede memastikan seluruh proses berjalan aman dan kondusif.

Tidak ada gesekan berarti di lapangan.

BACA JUGA:  Tampil Nyentrik ala 70-an, Ketua Komisi B DPRD Depok Hamzah Bikin Warga Pangling

“Alhamdulillah tidak ada konflik. Warga bisa menerima bahwa lahan tersebut merupakan aset pemerintah,” pungkasnya.