INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Pemerintah memutuskan menurunkan harga gas alam cair (LNG) untuk sektor industri menjadi USD 13 per MMBTU dari sebelumnya berada di kisaran USD 20 hingga USD 23 per MMBTU. Kebijakan tersebut diambil atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya saing industri nasional sekaligus menekan biaya produksi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan keputusan itu diambil setelah pemerintah menerima berbagai masukan dari pelaku industri mengenai tingginya harga LNG yang digunakan sebagai pasokan gas.

“Atas dasar arahan Bapak Presiden. Bapak Presiden berkepentingan betul untuk menjaga industri dan lapangan pekerjaan,” ujar Bahlil dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Senin (29/6/2026).

Bahlil menjelaskan pelaku industri sebelumnya mengusulkan harga LNG berada pada kisaran USD 15 hingga USD 16 per MMBTU. Namun setelah dilakukan pembahasan dan dilaporkan kepada Presiden, pemerintah memutuskan menetapkan harga yang lebih rendah, yakni USD 13 per MMBTU.

Menurutnya, langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi beban biaya energi yang selama ini menjadi salah satu komponen utama biaya produksi industri.

Bahlil mengatakan tingginya harga LNG bukan disebabkan kekurangan pasokan gas nasional, melainkan meningkatnya biaya distribusi akibat penurunan produksi gas dari sejumlah lapangan di wilayah barat Indonesia.

Akibat kondisi tersebut, kebutuhan gas industri di kawasan Jawa harus dipenuhi melalui LNG yang didatangkan dari Papua, Sulawesi, Kalimantan, dan daerah lainnya.

“Diambil dari daerah-daerah yang butuh cost transportasi, kemudian dilakukan regasifikasi, kemudian baru dikirim lewat pipa. Itulah biaya yang timbul,” katanya.

Ia menegaskan produksi gas nasional secara keseluruhan masih sesuai target lifting yang ditetapkan pemerintah. Penurunan hanya terjadi pada beberapa lapangan gas di wilayah barat yang selama ini memasok kebutuhan industri di Jabodetabek.

BACA JUGA:  Tirta Asasta Depok Pasang Target 6.000 Sambungan Baru dan 4.000 Reaktivasi di 2026

“Jadi, masalahnya bukan tidak adanya gas, gas ada,” tegas Bahlil.

Pemerintah berharap kebijakan penurunan harga LNG dapat menjaga keberlangsungan aktivitas industri, meningkatkan daya saing sektor manufaktur, serta mempertahankan penyerapan tenaga kerja di tengah tantangan ekonomi.