DEPOK, INDORAYA TODAY – Ada kabar baru untuk warga Kota Depok yang ingin mengurus pajak tanpa ribet.

Kini, pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bisa dilakukan sambil menikmati suasana Car Free Day (CFD).

Pemerintah Kota Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok menghadirkan layanan mobil keliling PBB-P2 di kawasan Balai Kota Depok, Minggu (5/7/2026).

Layanan ini mulai beroperasi sejak pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.

Warga tak perlu lagi datang ke kantor pajak untuk membayar atau sekadar berkonsultasi soal kewajiban perpajakan.

Cukup datang ke area CFD, layanan sudah tersedia.

Kepala BKD Kota Depok, Nuraeni Widayatti, mengatakan mobil keliling tersebut disiapkan untuk mendekatkan layanan pajak langsung ke masyarakat.

Menurut dia, layanan ini menjadi solusi bagi warga yang memiliki aktivitas padat dan kesulitan meluangkan waktu pada hari kerja.

Tak hanya pembayaran PBB, warga juga bisa memanfaatkan layanan konsultasi terkait PBB-P2.

Petugas juga siap memberikan pendampingan bagi masyarakat yang ingin melakukan pembayaran pajak secara digital.

Mulai dari e-banking, e-wallet, hingga marketplace, seluruh opsi pembayaran dijelaskan langsung di lokasi.

BKD berharap kehadiran layanan ini bisa mendorong kesadaran masyarakat untuk lebih tertib membayar pajak.

Selain mempermudah, layanan ini juga diharapkan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan administrasi perpajakan.

“Dengan hadirnya mobil keliling konsultasi PBB-P2, pelayanan pajak diharapkan semakin mudah, cepat, dan menjangkau seluruh wilayah,” kata Nuraeni.

Program ini sekaligus menjadi bukti bahwa layanan publik di Depok terus bergerak lebih dekat, lebih praktis, dan mengikuti kebutuhan warganya.

BACA JUGA:  Lewat Posyandu, Cing Ikah Bawa Semangat Kepedulian untuk Warga Depok