DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Sekolah di Depok mulai memperketat penggunaan telepon seluler (HP) siswa di lingkungan sekolah.
Langkah itu diterapkan untuk mendorong penggunaan gadget secara sehat dan terarah.
SMP Negeri 9 Depok menjadi salah satu sekolah yang menerapkan pembatasan tersebut.
HP siswa tidak dibiarkan digunakan secara bebas selama berada di lingkungan sekolah.
Perangkat tersebut diarahkan untuk menunjang literasi dan kegiatan pembelajaran.
Wakil Kepala SMPN 9 Depok Bidang Sarana dan Prasarana Ahmad Nasir mengatakan, penggunaan HP perlu mendapat pengawasan.
Menurut dia, akses tanpa batas dapat membuat siswa lebih mudah terdistraksi.
Mulai dari bermain gim hingga menghabiskan waktu dengan media sosial.
“Di sekolah ada namanya pembatasan penggunaan HP. Jadi HP digunakan hanya untuk literasi,” kata Ahmad saat sosialisasi internet sehat di SMPN 9 Depok, dilansir dari situs resmi Pemkot Depok, Kamis (20/8/2026).
Ahmad menegaskan, kebijakan tersebut bukan untuk menjauhkan siswa dari teknologi.
Sebaliknya, gadget diarahkan agar memberi manfaat bagi proses belajar.
Dia menyebut penggunaan internet juga memiliki risiko yang perlu dipahami siswa.
Salah satunya berkaitan dengan rekam jejak digital.
Apa yang ditulis, dibagikan, maupun diunggah di internet dapat meninggalkan jejak.
Karena itu, siswa diminta berpikir sebelum mengunggah sesuatu ke media sosial.
“Rekam jejak dari digital itu tidak pernah hilang. Jadi apa yang kita tulis, apa yang kita share, apa yang kita posting itu pasti ada,” ujar Ahmad.
Selain penggunaan HP, siswa juga diingatkan menjaga keamanan data pribadi.
Informasi seperti foto, data pribadi, hingga kode OTP tidak boleh sembarangan dibagikan.
Ahmad bahkan mengibaratkan aktivitas di dunia digital dengan pepatah yang diperbarui.
“Kalau dulu kan mulutmu harimaumu, kalau sekarang jarimu harimaumu,” katanya.
Menurut dia, penggunaan internet secara tidak bijak dapat menimbulkan persoalan.
Karena itu, edukasi dari sekolah dan pemerintah dinilai harus berjalan beriringan.
Sosialisasi internet sehat digelar melalui Mobile Community Access Point (MCAP) Diskominfo Kota Depok.
Kegiatan tersebut berlangsung di SMPN 9 Depok, Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung.
Para siswa juga merespons positif edukasi tersebut.
Salah satunya Zahra Budiman, 12, yang mengaku mendapat pemahaman mengenai penggunaan media sosial.
Dia menyebut siswa perlu menghindari perundungan dan konten yang tidak sesuai.
Sementara Riko Putra Aditya, 13, berharap edukasi tersebut dapat menekan kasus cyberbullying.
Pembatasan HP di sekolah pun menjadi salah satu upaya untuk membentuk kebiasaan digital yang lebih sehat.
Dengan aturan tersebut, gadget siswa diharapkan lebih banyak menjadi alat belajar daripada sekadar hiburan.

Tinggalkan Balasan