DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Warga di sekitar Kali Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok, digegerkan penemuan potongan tubuh yang diduga bagian kaki manusia, Rabu (19/8/2026).
Temuan itu mengarah pada dugaan kuat keterkaitan dengan kasus mutilasi yang dilakukan tersangka Saepul (26).
Potongan kaki tersebut ditemukan saat dua petugas Dinas Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Depok tengah membersihkan aliran kali.
Temuan itu langsung dilaporkan kepada kepolisian.
Tim Polda Metro Jaya bersama Unit Identifikasi kemudian mendatangi lokasi penemuan.
Petugas melakukan pemeriksaan awal sebelum membawa potongan tersebut untuk diperiksa lebih lanjut.
Katimsus 2 Resmob Polda Metro Jaya Ipda Breggy Yesaya Imanuel mengatakan, temuan itu telah dikirim ke bagian forensik RS Polri Kramat Jati.
Pemeriksaan forensik dilakukan untuk memastikan apakah benda yang ditemukan benar bagian tubuh manusia.
Selain itu, polisi juga mendalami kemungkinan potongan tersebut merupakan bagian tubuh korban mutilasi.
“Tujuannya untuk menentukan apakah memang ini benar potongan tubuh milik korban atau bukan. Kami harus memastikan itu dahulu,” kata Breggy kepada wartawan, Rabu (19/8/2026).
Dalam proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari empat saksi.
Dua di antaranya merupakan petugas yang pertama kali menemukan potongan tubuh tersebut.
Sementara dua saksi lainnya merupakan petugas dinas terkait yang ikut dalam kegiatan pembersihan kali.
Breggy menyebut lokasi penemuan berada di aliran Kali Grogol, Limo yang terhubung dengan Kali Licin.
Jalur air itu sebelumnya diduga berkaitan dengan lokasi pembuangan bagian tubuh korban dalam kasus mutilasi.
Namun, polisi belum memastikan potongan kaki yang ditemukan benar milik korban Saepul.
Kepastian identitas potongan tubuh itu masih menunggu hasil pemeriksaan tim forensik RS Polri Kramat Jati.
Polisi pun terus mendalami asal-usul temuan tersebut.
Sebelumnya, kasus mutilasi di Depok menewaskan K (51).
Jasad korban ditemukan dalam karung di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, pada 4 Agustus 2026.
Saat ditemukan, bagian kedua kaki korban belum ditemukan.
Polisi kemudian menelusuri Kali Licin yang diduga menjadi lokasi pembuangan bagian tubuh korban oleh tersangka Saepul.
Kini, penemuan potongan kaki di Kali Grogol menjadi temuan baru yang tengah didalami penyidik.
Hasil pemeriksaan forensik akan menjadi penentu apakah potongan kaki tersebut benar berkaitan dengan korban mutilasi Saepul.

Tinggalkan Balasan