DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menertibkan 120 bangunan liar di sepanjang Jalan Pasir Putih, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Rabu, 19 Agustus 2026.

Penertiban dilakukan menyusul laporan warga terkait keberadaan bangunan yang berdiri di sempadan dan bantaran sungai.

Sebelum ditertibkan, Satpol PP Depok telah memberikan surat peringatan secara berjenjang, mulai dari SP 1, SP 2, hingga SP 3.

“Penertiban hari ini adalah tindak lanjut dari laporan warga masyarakat terhadap adanya bangunan-bangunan liar di sepanjang Jalan Pasir Putih,” kata Kepala Satpol PP Kota Depok Dede Hidayat, Rabu.

Dede mengatakan, penertiban menyasar seluruh bangunan yang melanggar tanpa pengecualian.

Bangunan tersebut mayoritas digunakan untuk usaha, seperti warung kelontong, tempat penjualan material, hingga bangunan usaha lainnya.

Sebagian pemilik bangunan, kata Dede, telah menyadari pelanggaran yang dilakukan sehingga memilih membongkar bangunannya secara mandiri.

“Alhamdulillah banyak sebagian warga yang sadar diri bahwa bangunan yang kita temukan ini melanggar sempadan sungai dan ada di bantaran sungai,” ujarnya.

Penertiban berlangsung di jalur sepanjang hampir 2 kilometer.

Satpol PP Depok mengerahkan lebih dari 200 personel gabungan dan sejumlah alat berat jenis ekskavator dalam operasi tersebut.

Personel berasal dari Satpol PP, TNI, Polri, serta unsur kecamatan.

Dede memastikan penertiban berjalan efektif berkat koordinasi lintas perangkat daerah dan dukungan masyarakat.

“Alhamdulillah pelaksanaan penertiban kita berjalan dengan efektif,” katanya.

Penertiban juga menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah untuk mendukung rencana normalisasi kali di kawasan tersebut.

Tim gabungan melibatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), kelurahan, serta kecamatan.

Pengawasan akan dilakukan secara berjenjang agar bangunan liar tidak kembali bermunculan.

BACA JUGA:  Pasar Kue Subuh Siap Hidupkan UMKM Depok, DKUM Lakukan Kurasi Ratusan Produk Lokal

Dede menyebut kelurahan dan kecamatan telah mengusulkan penertiban lanjutan sebagai bagian dari penataan dan normalisasi kali.

“Kita hadir di sini atas nama Pemerintah Kota Depok dalam tim gabungan. Pak Lurah dan Pak Camat juga sudah menyampaikan untuk dibuat surat permohonan penertiban lebih lanjut terkait masalah normalisasi kali ini,” ujar Dede.