DEPOK, INDORAYA TODAY – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memastikan warga miskin tetap bisa memperoleh pelayanan kesehatan meski kepesertaan BPJS Kesehatannya tidak aktif.

Jaminan itu diberikan khusus bagi masyarakat tidak mampu yang mengalami kondisi gawat darurat medis.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Devi Maryori, menegaskan pemerintah tidak akan membiarkan warga miskin kesulitan mendapatkan pengobatan.

Menurutnya, Pemkot Depok telah menyiapkan skema Jaminan Kesehatan Tahun 2026 sebagai jaringan pengaman sosial.

“Jika ada warga tidak mampu dengan BPJS tidak aktif dan mengalami kondisi gawat darurat, Pemkot Depok tetap menyiapkan pelayanan kesehatan,” kata Devi di Balai Kota, Senin (6/7/2026).

Devi menjelaskan, Kota Depok hingga kini masih menjalankan skema Jaminan Kesehatan Nasional sesuai regulasi pemerintah pusat.

Artinya, Depok belum menerapkan skema Universal Health Coverage (UHC) Prioritas atau UHC Non Cut Off.

Apabila pasien belum dapat dilayani melalui skema JKN dan memenuhi persyaratan, pemerintah telah menyiapkan Surat Jaminan Pelayanan (SJP).

Skema tersebut menjadi alternatif agar warga miskin tetap memperoleh layanan kesehatan yang dibutuhkan.

Di sisi lain, Pemkot Depok terus menyisir masyarakat rentan menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Data itu dimanfaatkan untuk mendaftarkan warga yang memenuhi syarat sebagai peserta PBPU BP Pemda secara bertahap.

Untuk kasus gawat darurat, Pemkot Depok juga menyiapkan jalur koordinasi cepat lintas instansi.

Koordinasi melibatkan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, fasilitas kesehatan, hingga rumah sakit yang bekerja sama.

“Melalui proses verifikasi yang cepat dan tepat, Pemkot Depok hadir memberikan solusi penanganan bagi masyarakat di fasilitas kesehatan rujukan,” ujar Devi.

Dia mengimbau masyarakat kurang mampu segera memeriksa status kepesertaan BPJS Kesehatan.

Warga juga diminta berkoordinasi lebih awal dengan pihak kelurahan maupun Dinas Sosial.

BACA JUGA:  Depok Terbuka untuk Pendatang, Disdukcapil Ingatkan Wajib Tertib Administrasi

Langkah tersebut penting agar perlindungan kesehatan sudah tersedia sebelum kondisi darurat terjadi.

Devi juga mengingatkan masyarakat yang mampu agar disiplin membayar iuran BPJS Kesehatan tepat waktu.

Menurutnya, semangat gotong royong melalui pembayaran iuran menjadi penopang pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.