INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Pemerintah Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, mempertegas larangan membakar sampah setelah menemukan tumpukan abu sisa pembakaran yang meluber hingga badan jalan. Langkah tersebut diambil sebagai upaya menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mencegah pencemaran udara yang dapat mengganggu kesehatan masyarakat.
Lurah Pondok Petir, Rengga Nugraha Rojali, mengatakan temuan tersebut didapat saat kegiatan operasi bersih (Opsih) yang dilaksanakan beberapa waktu lalu. Saat itu, pihak kelurahan langsung memberikan teguran kepada pelaku pembakaran sampah dan meminta sisa pembakaran segera dibersihkan.
Menurutnya, apabila tumpukan abu masih ditemukan hingga batas waktu yang telah ditentukan, pemerintah kelurahan akan berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penindakan.
“Saat melaksanakan kegiatan Opsih kami menemukan tumpukan abu sisa pembakaran sampah yang meluber hingga badan jalan. Kami langsung menegur pelaku agar tidak mengulangi kegiatan membakar sampah dan meminta mereka membersihkan sisa pembakaran. Jika masih ditemukan, kami akan menurunkan Satpol PP untuk melakukan penindakan,” ujar Rengga, Selasa (7/7/2026).
Ia menegaskan, membakar sampah tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun karena menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan. Selain menghasilkan asap yang memicu polusi udara, abu sisa pembakaran juga berpotensi beterbangan dan mengganggu kenyamanan warga sekitar.
“Sampah tidak boleh dibakar karena asap yang ditimbulkan dapat memicu polusi udara. Belum lagi abu sisa pembakaran yang terbang ke mana-mana dan sangat mengganggu kenyamanan warga,” katanya.
Selain mengingatkan larangan membakar sampah, Pemerintah Kelurahan Pondok Petir terus mendorong masyarakat menerapkan pemilahan sampah sejak dari rumah tangga. Menurut Rengga, pengelolaan sampah yang dimulai dari lingkungan terkecil akan memberikan banyak manfaat apabila dilakukan secara konsisten.
Ia mengatakan edukasi mengenai pengelolaan sampah selalu disampaikan dalam setiap pertemuan dengan warga sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
Rengga berharap partisipasi aktif masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah dapat mengurangi dampak pencemaran sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Pemerintah Kelurahan Pondok Petir menegaskan penanganan sampah memerlukan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Dengan tidak membakar sampah dan membiasakan pemilahan sejak tingkat rumah tangga, diharapkan kualitas lingkungan tetap terjaga sekaligus mengurangi potensi pencemaran udara di wilayah permukiman.

Tinggalkan Balasan