DEPOK, INDORAYA TODAY – Dukungan terhadap komitmen Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi terus berdatangan.

Kali ini, apresiasi datang dari Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) KAMI ADA, Andi Tatang Supriyadi.

Andi Tatang menilai Presiden Prabowo menunjukkan keseriusan membangun penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan.

Menurutnya, tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun yang diduga terlibat tindak pidana korupsi.

“Kami memberikan apresiasi kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto atas komitmen dan ketegasan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu,” ujar Andi Tatang dalam siaran persnya di Depok, Minggu (12/7/2026).

Dia mengatakan penanganan berbagai perkara korupsi menjadi bukti komitmen pemerintah memperkuat supremasi hukum.

Andi Tatang juga menyatakan kepercayaan penuh kepada Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia.

Menurut dia, kedua institusi mampu menangani dugaan tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kepercayaan itu juga diberikan terhadap penanganan dugaan perkara yang menyeret mantan pejabat Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)

Dia meminta seluruh proses hukum berlangsung objektif tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Seluruh proses hukum harus berjalan transparan tanpa intervensi demi menegakkan prinsip equality before the law,” tegasnya.

Andi Tatang menilai penanganan perkara mantan Jampidsus, Kepala BGN, maupun kasus korupsi lainnya tidak dapat dipisahkan dari komitmen Presiden Prabowo.

Karena itu, dia berharap aparat penegak hukum tetap menjaga independensi dan integritas hingga seluruh proses hukum tuntas.

Menurut Andi Tatang, pemberantasan korupsi harus terus dikawal agar kepercayaan publik terhadap penegakan hukum semakin kuat.

YLBH KAMI ADA, lanjut dia, akan terus mendukung langkah aparat dalam menegakkan hukum secara adil tanpa membedakan jabatan maupun latar belakang pelaku.

BACA JUGA:  Warga Depok Merapat! El Corona Siap Goyang Alun-Alun GDC Malam Ini