INDORAYATODAY.COM – Wali Kota Depok, Supian Suri, mengusulkan pemanfaatan lahan sitaan eks kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di wilayahnya sebagai lokasi pembangunan rumah bersubsidi. Usulan ini disampaikan langsung kepada Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, dalam pertemuan membahas pelaksanaan program nasional 3.000.000 rumah bersubsidi.
Supian menyebutkan, selain lahan milik pemerintah kota seluas 1,5 hektare di Kampung Baru, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, lahan eks BLBI seluas 45 hektare di Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, juga berpotensi mendukung program tersebut.
“Potensi lahan pemerintah yang kami punya ada 1,5 hektar di Kampung Baru Harjamukti, itu juga mungkin nanti kami bisa minta arahan Pak Menteri untuk pemanfaatannya,” ujar Supian Suri.
“Kemudian, ada lahan BLBI ada 45 hektar itu juga ada di wilayah Depok, surat sudah saya siapkan,” lanjutnya.
Menurut Supian, kehadiran rumah bersubsidi dapat menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang selama ini terbebani oleh biaya kontrakan.
“Karena yang dipastikan punya rumah, selama ini sewa mereka pun bisa kejangkau dengan kredit ini, kalau seandainya ini kita jalankan. Daripada ngontrak, mending beli rumah,” tegasnya.
Supian juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri PKP Maruarar Sirait atas dialokasikannya program rumah bersubsidi di Kota Depok.
“Terima kasih Pak Presiden dan Pak Menteri, kebijakan yang diambil buat masyarakat Kota Depok bisa menerima manfaat program ini,” ucap Supian.
Maruarar Sirait merespons positif usulan tersebut dengan langsung meninjau dokumen lahan yang dibawa jajaran Pemkot Depok.
“Kreatif nih Walikotanya,” puji Maruarar.
Sebelumnya, Supian telah meninjau langsung lokasi lahan milik Pemkot Depok di Kampung Baru dan menginventarisasi aset terkait, termasuk yang berada di bawah kewenangan Sekretariat Negara.
“Kemarin saya juga sudah melihat ke sana, menginventarisasi aset yang memang menjadi aset Kota Depok, aset pemerintah termasuk juga aset Setneg,” jelasnya.
Ia berharap lahan tersebut dapat digunakan untuk hunian vertikal dalam mendukung program rumah subsidi nasional. “Kita usulkan supaya lahan itu dimanfaatkan untuk kehunian vertikal. Mudah-mudahan ini bisa dikabulkan, supaya kebutuhan rumah warga bisa terjawab,” tandas Supian.[]

Tinggalkan Balasan