DEPOK, INDORAYA TODAY – Informasi yang disampaikan Polres Metro Depok soal penangkapan terduga pelaku penganiayaan terhadap kakek berusia 74 tahun di Depok ternyata berubah.
Terduga pelaku berinisial IMR hingga Selasa (14/7/2026) diketahui masih berkeliaran bebas.
Fakta tersebut terungkap setelah korban dan warga menyampaikan bahwa IMR masih terlihat beraktivitas di sekitar Masjid Nurul Amal, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya.
Saat dikonfirmasi ulang, Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra mengakui bahwa pelaku ternyata belum diamankan.
“Masih proses penyelidikan, masih periksa saksi-saksi,” kata Hendra kepada Indoraya Today, Selasa (14/7/2026).
Pernyataan itu berbeda dengan keterangan yang disampaikan sehari sebelumnya.
Pada Senin (13/7/2026), AKP Hendra menyebut IMR telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sukmajaya.
“Iya, terduga pelaku sudah diamankan. Saat ini masih diperiksa intensif di Polsek Sukmajaya,” ujarnya saat itu.
Namun, saat ditanya kembali apakah informasi tersebut berarti tidak benar, Hendra memberikan jawaban berbeda.
“Belum ternyata, masih proses penyidikan,” ujarnya.
Perubahan informasi itu memunculkan tanda tanya karena sebelumnya polisi memastikan pelaku sudah berada dalam pengamanan.
Sementara di lapangan, korban dan warga mengaku IMR masih bebas beraktivitas sehingga belum ada tindakan penangkapan.
Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan setelah Maman Surahman (74) diduga menjadi korban penganiayaan saat mengaji di Masjid Nurul Amal, Kamis (9/7/2026).
Korban mengaku ditanduk oleh IMR hingga gigi tanam permanen bagian atasnya copot.
Peristiwa itu telah dilaporkan ke Polsek Sukmajaya dengan STTL Nomor STTL/054/B/VII/2026/SPK/SEK SKJ/RESTRO DPK/PMJ.
Dalam laporan polisi disebutkan, terduga pelaku mendatangi korban karena persoalan lama.
IMR diduga meminta korban memanggil anaknya untuk berkelahi sebelum akhirnya menanduk wajah korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar pada bibir atas dan kehilangan gigi tanam permanennya.
Kasus itu kini masih ditangani penyidik Polsek Sukmajaya dengan sangkaan dugaan tindak pidana penganiayaan.
Sebelumnya, korban berharap polisi memproses perkara tersebut secara profesional hingga tuntas.

Tinggalkan Balasan