DEPOK, INDORAYA TODAY – Kebakaran melanda gudang penyimpanan pipa paralon di Jalan Serimpi Raya No. 1, RT 12/RW 10, Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (14/7/2026).

Api diduga muncul akibat instalasi listrik yang terbuka hingga memicu percikan.

Beruntung, petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok bergerak cepat sehingga kobaran api tidak sempat meluas ke bangunan lain di sekitarnya.

Kepala Bidang Pengendalian Operasional dan Penyelamatan DPKP Kota Depok, Tesy Haryati, mengatakan laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 10.34 WIB.

“Petugas tiba di lokasi pukul 10.38 WIB atau sekitar empat menit setelah laporan diterima,” kata Tesy.

Objek yang terbakar merupakan gudang penyimpanan pipa paralon dengan luas sekitar 30 meter persegi.

Menurut Tesy, penyebab sementara kebakaran diduga berasal dari instalasi listrik yang terbuka sehingga menimbulkan percikan api.

“Api berhasil dipadamkan dan penanganan dinyatakan selesai pada pukul 10.55 WIB,” ujarnya.

Tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

DPKP Kota Depok mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah maupun tempat usaha agar kejadian serupa tidak terulang.

BACA JUGA:  Pemkot Depok Biayai BPJS Ketenagakerjaan Kader, Supian Suri: Bentuk Apresiasi Nyata