DEPOK, INDORAYA TODAY – Pelaku penganiayaan terhadap seorang kakek berusia 74 tahun hingga gigi tanam permanennya copot akhirnya berhasil diamankan polisi.

Terduga pelaku berinisial IMR (40) kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Sukmajaya.

Kepastian penangkapan itu disampaikan Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, Senin (13/7/2026).

“Iya, terduga pelaku sudah diamankan. Saat ini masih diperiksa intensif di Polsek Sukmajaya,” ujar Hendra.

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah seorang lansia bernama Maman Surahman (74) diduga menjadi korban penganiayaan saat sedang mengaji di Masjid Nurul Amal, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kamis (9/7/2026).

Korban mengaku ditanduk oleh IMR hingga gigi tanam permanen bagian atasnya terlepas.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sukmajaya dan tercatat dalam STTL Nomor STTL/054/B/VII/2026/SPK/SEK SKJ/RESTRO DPK/PMJ.

Berdasarkan laporan polisi, kejadian berlangsung sekitar pukul 05.30 WIB di Masjid Nurul Amal, Kompleks Pelni, Jalan Gama Setia Barat I.

Saat itu korban sedang mengaji di dalam masjid.

Dalam laporan tersebut, IMR diduga mendatangi korban karena persoalan yang sebelumnya pernah terjadi di antara keduanya.

Terlapor disebut tidak terima setelah disebut berani terhadap “kakek-kakek”.

Ia kemudian diduga meminta korban memanggil anaknya untuk berkelahi sebelum akhirnya menanduk wajah korban.

Akibat kejadian itu, korban mengalami memar pada bibir bagian atas.

Gigi tanam permanen bagian atas milik korban juga terlepas akibat benturan.

Kasus tersebut dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana tercantum dalam Pasal 466 KUHP.

Usai melapor, Maman berharap polisi memproses perkara itu hingga tuntas.

“Saya ingin pelaku mendapatkan hukuman setimpal dan tidak ada lagi korban seperti saya,” ujar Maman.

Korban juga mengaku sempat mendengar terlapor menyebut dirinya memiliki kedekatan dengan aparat penegak hukum.

BACA JUGA:  Bus Jamaah Haji Indonesia Kecelakaan di Jabal Magnet, Tak Ada Korban Jiwa

Meski demikian, Maman berharap proses hukum berjalan profesional dan dilakukan secara tegas.

Kini, dengan diamankannya IMR, polisi masih terus melakukan pemeriksaan untuk mengungkap seluruh fakta dalam perkara tersebut.