INDORAYATODAY.COM – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh korporasi pengolahan kelapa sawit agar tidak memanipulasi harga beli Tandan Buah Segar (TBS) milik petani.

Sudaryono menegaskan bahwa seluruh operasional pabrik kelapa sawit (PKS) wajib mematuhi standar harga pembelian yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah (pemda) demi menjaga kesejahteraan para pekebun mandiri.

Pernyataan tegas ini disampaikan Wamentan saat menghadiri pengukuhan pengurus daerah Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kalimantan Barat di Pontianak, Senin (13/7/2026).

Dia memaparkan bahwa fluktuasi nilai jual komoditas di pasar global seharusnya memberikan dampak ekonomi yang berbanding lurus bagi keuntungan para petani di daerah.

“Harga TBS tidak boleh dibeli di bawah ketentuan pemerintah. Saat harga CPO dunia sedang baik, petani juga harus menikmati hasilnya. Harga yang ditetapkan pemerintah daerah merupakan hasil kesepakatan bersama dan wajib dipatuhi,” tegas Sudaryono.

Selain menyoroti sektor perkebunan kelapa sawit, Sudaryono juga memaparkan visi besar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memutus ketergantungan terhadap pasokan pangan dari luar negeri.

Akselerasi pemenuhan kebutuhan pangan nasional akan digenjot melalui optimalisasi distribusi sarana produksi (saprodi) dan pembenahan infrastruktur di berbagai wilayah strategis.

“Indonesia tidak boleh lagi bergantung pada impor pangan. Atas arahan Presiden Prabowo, kita berkomitmen menghentikan impor beras, jagung, gula, dan secara bertahap mengurangi ketergantungan terhadap impor komoditas pangan lainnya. Yang terpenting, petani Indonesia harus semakin sejahtera,” paparnya.

Wamentan menekankan bahwa kemakmuran para petani dari berbagai sektor komoditas merupakan prioritas utama yang harus berjalan beriringan dengan target swasembada pangan nasional.

“Petani tidak boleh lagi hidup susah. Petani padi, jagung, sawit, kopi, karet, hingga komoditas lainnya harus mendapatkan keuntungan dari hasil usahanya. Pemerintah hadir memastikan pupuk tersedia, produksi meningkat, dan harga hasil panen tetap menguntungkan,” tambah Sudaryono.

BACA JUGA:  Sentilan Halus tapi Pedas Wamenag Soal Depok Era Lama

Guna menyerap aspirasi tersebut, Kementerian Pertanian membuka ruang koordinasi yang lebar bagi masyarakat agar segala kendala teknis terkait sarana pertanian di lapangan dapat direspons dengan cepat.

“Sampaikan kepada kami apabila ada persoalan irigasi, pupuk, benih, maupun kebutuhan pertanian lainnya. Pemerintah ingin memastikan seluruh aspirasi petani bisa segera ditangani,” pungkasnya.