INDORAYATODAY.COM, DEPOK – Tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Kecamatan Sawangan, Kota Depok, menyampaikan pernyataan sikap yang berisi penolakan terhadap normalisasi dan legalisasi LGBTQ di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kegiatan yang digelar di Depok pada Minggu (12/7/2026) malam dan dirilis kepada media pada Senin (13/7/2026).

Pernyataan sikap itu disampaikan Ketua MUI Kecamatan Sawangan K.H. Abdullah Syafi’i bersama sejumlah tokoh agama dan pimpinan ormas Islam di wilayah tersebut.

Dalam poin pertama, mereka menyatakan menolak segala bentuk normalisasi maupun legalisasi LGBTQ di Indonesia. Penolakan tersebut, menurut isi pernyataan, mencakup berbagai bentuk kebijakan, mulai dari produk undang-undang, peraturan daerah, kebijakan di bidang pendidikan, kampanye budaya, hingga propaganda melalui media.

“Menolak dengan tegas segala bentuk normalisasi dan legalisasi LGBT di Indonesia baik melalui produk Undang-Undang, peraturan daerah, kebijakan bidang pendidikan, kampanye budaya, maupun propaganda media,” demikian bunyi poin pertama pernyataan sikap.

Selain K.H. Abdullah Syafi’i, pernyataan itu juga dihadiri K.H. Syahlani, Ustadz Indra Kurniawan, Ustadz Salim, Ustadz Dedi Suhada, Ustadz Zuaini Muttaqin, dan Ustadz Muhammad Farid.

Pada poin kedua, para tokoh agama dan ormas Islam tersebut juga menyinggung pernyataan seorang mahasiswa Universitas Indonesia yang, menurut mereka, mendukung pengakuan terhadap perilaku homoseksual.

Dalam pernyataan sikapnya, mereka menyatakan menolak sekaligus mengecam setiap upaya yang dinilai mengarah pada normalisasi perilaku tersebut. Mereka juga menyebut pandangan itu bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, norma agama, norma sosial, dan budaya bangsa.

“Menolak dan mengecam setiap upaya normalisasi perilaku yang dinilai bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, norma agama, norma sosial, dan budaya bangsa, termasuk pernyataan yang disampaikan oleh mahasiswa Universitas Indonesia yang mendukung pengakuan terhadap perilaku homoseksual,” demikian isi poin kedua pernyataan tersebut. ***

BACA JUGA:  Begal Bersajam Beraksi di Sawangan Depok, Motor Ditendang Korban Diacungi Celurit