INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman menegaskan bahwa Program Komponen Cadangan (Komcad) tidak sama dengan wajib militer dan bersifat sepenuhnya sukarela.

Penegasan tersebut disampaikan Dudung untuk menjawab keraguan masyarakat yang masih menyamakan Komcad dengan program wajib militer.

“Kita sering mendengar tentang Komponen Cadangan atau Komcad. Namun di ruang publik masih ada keraguan, masih ada yang bertanya apakah Komcad sama dengan wajib militer? Hari ini saya ingin menegaskan, Komcad bukanlah wajib militer. Komcad adalah wujud pengabdian kepada negara yang bersifat sepenuhnya sukarela,” ujar Dudung melalui akun Instagram resmi KSP, Rabu (29/7/2026).

Menurut Dudung, sejak dibentuk pada 2021, Komcad terus berkembang sebagai bagian dari sistem pertahanan negara. Program tersebut tidak hanya melibatkan masyarakat umum dari matra darat, laut, dan udara, tetapi juga diperluas dengan pelatihan bagi aparatur sipil negara (ASN).

Ia menjelaskan bahwa konsep pertahanan saat ini tidak hanya bertumpu pada kekuatan militer, melainkan juga melibatkan kesiapan masyarakat dalam berbagai sektor.

“Pertahanan modern bukan lagi sekadar urusan angkat senjata oleh TNI. Pertahanan juga ditentukan oleh ketangguhan pangan, ekonomi, kedisiplinan, serta semangat gotong royong seluruh elemen bangsa,” katanya.

Dudung memastikan masyarakat yang mengikuti pelatihan Komcad tidak perlu khawatir kehilangan pekerjaan. Masa pelatihan juga relatif singkat, yakni antara 45 hari hingga tiga bulan.

Selama mengikuti pelatihan, peserta memperoleh jaminan kebutuhan dasar, termasuk layanan kesehatan. Setelah menyelesaikan pendidikan, mereka kembali menjalankan profesi masing-masing, baik sebagai guru, pelaku usaha, pengemudi, pegawai swasta, aparatur sipil negara, maupun mahasiswa.

Ia juga menegaskan bahwa peserta Komcad tidak otomatis menjadi prajurit aktif TNI. Mobilisasi hanya dapat dilakukan apabila negara menghadapi keadaan darurat perang dan harus melalui keputusan Presiden dengan persetujuan DPR sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:  Presiden Prabowo: Penanganan Bencana Harus Dihadapi dengan Persatuan dan Kerja Bersama

Dudung menilai kekuatan pertahanan nasional tidak hanya bergantung pada alat utama sistem persenjataan, tetapi juga pada rasa memiliki masyarakat terhadap bangsa dan negara. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat memandang Komcad sebagai bagian dari semangat bela negara untuk menjaga perdamaian, kedaulatan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Saya berharap dari setiap sudut desa dan kota, lahir generasi-generasi tangguh yang siap menjaga Indonesia hari ini, esok, dan selamanya,” ujar Dudung.