DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Sebanyak 173 rumah tidak layak huni di Kota Depok telah direnovasi melalui Program Aladin (Atap, Lantai, dan Dinding).

Program tersebut digulirkan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia sejak Agustus 2025 untuk membantu warga berpenghasilan rendah.

Depok mendapat alokasi renovasi 500 rumah dari target 5.000 rumah Program Aladin di seluruh Indonesia.

“Program ini bukan membangun rumah baru, tetapi merenovasi bagian rumah yang rusak, terutama atap yang banyak mengalami kebocoran. Bantuan diberikan maksimal Rp30 juta per rumah,” ujar Koordinator Program Bebenah Kampung Renovasi Rumah Merah Putih Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia Wilayah Kota Depok, Rudi Suryana, di Beji, Kamis (30/7/2026).

Rudi menjelaskan, bantuan difokuskan memperbaiki atap, lantai, dan dinding rumah yang kondisinya sudah memprihatinkan.

Penerima bantuan berasal dari data Pemerintah Kota Depok yang diverifikasi bersama relawan melalui survei lapangan.

Proses verifikasi meliputi pemeriksaan kondisi rumah serta kemampuan ekonomi setiap calon penerima bantuan.

Langkah tersebut dilakukan agar bantuan renovasi benar-benar diterima warga yang paling membutuhkan.

Di Kelurahan Beji Timur, sebanyak 23 rumah telah selesai direnovasi.

Rumah-rumah tersebut tersebar di RW 01, RW 03, dan RW 06.

Lurah Beji Timur, Sobarudin, mengapresiasi kolaborasi pemerintah bersama Yayasan Buddha Tzu Chi dan berbagai pihak.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah yang tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi juga menggandeng stakeholder dari luar untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakat. Harapannya, ke depan tidak ada lagi rumah warga yang tidak layak huni,” kata Sobarudin.

Program Aladin diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui hunian yang lebih aman dan sehat.

Dengan rumah yang lebih layak, warga diharapkan dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih nyaman sekaligus meningkatkan kesejahteraan keluarga.

BACA JUGA:  Samsul Maarif Apresiasi Respons Cepat Wali Kota Depok, Dorong Rumah Nyaris Ambruk Segera Diperbaiki