DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok bergerak cepat menindaklanjuti temuan indikasi radioaktif di bekas TPS liar.

Temuan tersebut terungkap dari hasil investigasi Kementerian Lingkungan Hidup di sekitar area bekas timbunan sampah.

Kepala DLHK Kota Depok Reni Siti Nuraeni bersama Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah meninjau langsung lokasi, Selasa (11/8/2026).

Peninjauan turut melibatkan aparatur Kecamatan dan Kelurahan Limo untuk memastikan kondisi lingkungan tetap terkendali.

Reni memastikan aktivitas pembuangan sampah di lokasi tersebut sudah tidak ditemukan.

Meski demikian, timbunan sampah lama masih menjadi perhatian karena lokasinya berdekatan dengan Kali Pesanggrahan.

“Yang pasti ada dua. Tidak boleh ada sampah yang masuk lagi, dan timbunan sampah yang ada di sini juga harus diangkat,” kata Reni, dilansir dari situs resmi Pemkot Depok.

DLHK Depok juga memberi perhatian serius terhadap indikasi radioaktif yang ditemukan di sekitar bekas timbunan tersebut.

Reni menyebut temuan itu mengindikasikan kemungkinan adanya limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang masuk ke lokasi.

“Dari hasil investigasi juga masih ditemukan adanya radioaktif. Itu tentu berbahaya karena berarti ada indikasi limbah B3 yang masuk ke sini,” ujarnya.

Namun, Reni belum dapat menyampaikan besaran atau satuan radioaktif yang terdeteksi di kawasan tersebut.

Data hasil pengukuran masih berada di Kementerian Lingkungan Hidup dan belum diterima secara rinci oleh DLHK Depok.

Menurut Reni, indikasi radioaktif itu tidak ditemukan di seluruh area bekas TPS liar.

Lokasi yang diduga memiliki indikasi tersebut berada di sekitar area timbunan sampah lama.

DLHK Depok selanjutnya akan berkoordinasi dengan kementerian dan instansi terkait untuk memastikan langkah penanganan.

Investigasi juga akan dilakukan guna mengetahui sumber material yang diduga mengandung limbah B3 tersebut.

BACA JUGA:  Camat Sawangan: Warga Bisa Ngadu Lewat Live TikTok, Layanan Inovatif Kedaung Depok Tuai Apresiasi

Reni mengatakan terdapat dugaan material berasal dari fasilitas pelayanan kesehatan seperti klinik atau rumah sakit.

“Diduga ada limbah dari klinik atau rumah sakit. Jadi memang ada indikasi limbah B3 yang masuk ke sini,” ungkapnya.

DLHK Depok memastikan penanganan dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan lingkungan.

Selain mengusut indikasi radioaktif, DLHK juga menyiapkan langkah untuk mengeluarkan timbunan sampah lama dari lokasi.

Langkah tersebut penting untuk mencegah potensi pencemaran lingkungan, terlebih kawasan tersebut berada dekat aliran Kali Pesanggrahan.

Reni menegaskan lokasi tidak boleh kembali menjadi tempat pembuangan sampah ilegal.

Pemkot Depok juga mendorong pemilik lahan ikut bertanggung jawab menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan.

DLHK Depok bersama aparatur wilayah akan membahas teknis penanganan agar persoalan tersebut segera dituntaskan.

Langkah cepat ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Depok memastikan lingkungan tetap aman dari potensi pencemaran B3 maupun radioaktif.