DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Seorang anak berusia enam tahun meninggal dunia setelah diduga tersengat listrik di sebuah minimarket di Kota Depok.
Peristiwa itu terjadi di minimarket Jalan Raya Bogor KM 38, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos.
Korban diketahui berinisial ASP.
ASP merupakan anak kelahiran Depok, 23 Juli 2020.
Korban berdomisili di wilayah Sidamukti, Gang Perjuangan VII, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 26 Agustus 2026, sekitar pukul 22.30 WIB.
Informasi mengenai kejadian itu kemudian dilaporkan pihak keluarga kepada kepolisian.
Laporan diterima pada Kamis, 27 Agustus 2026, sekitar pukul 08.45 WIB.
Petugas Polsek Cimanggis langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara.
Petugas piket Pawas, Ka SPKT, dan piket Reskrim mendatangi lokasi sekitar pukul 09.40 WIB.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra membenarkan adanya laporan tersebut.
Namun, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui secara pasti penyebab kejadian.
“Kasus tersebut masih dalam penyelidikan Polsek Cimanggis,” kata AKP Hendra, Sabtu (29/8/2026).
Polisi masih mengumpulkan informasi dan melakukan pemeriksaan terkait insiden yang menewaskan anak tersebut.
Penyelidikan dilakukan untuk memastikan kronologi serta faktor yang menyebabkan korban diduga tersengat listrik.
“Petugas sudah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian,” ujar Hendra.
Hingga kini, kepolisian belum menyampaikan kesimpulan terkait sumber listrik yang diduga menyebabkan korban meninggal dunia.
Polisi masih mendalami seluruh fakta di lokasi kejadian.

Tinggalkan Balasan