INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Draft Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) resmi dibuka kepada publik pada Sabtu (29/8/2026) sore untuk mendapatkan masukan masyarakat.
Ketua MPR RI Ahmad Muzani menjelaskan, PPHN merupakan konsep pedoman atau arah kebijakan pembangunan nasional jangka panjang yang bersifat filosofis.
PPHN disiapkan sebagai panduan dasar bagi lembaga negara agar arah pembangunan nasional tetap konsisten dan berkesinambungan dari satu periode pemerintahan ke periode berikutnya.
Menurut Muzani, haluan tersebut dirancang berlaku lintas era dan lintas generasi. Namun, PPHN tidak akan ditempatkan sebagai petunjuk teknis bagi pemerintah dalam menjalankan tugasnya.
“PPHN adalah sebuah haluan filosofi kita bernegara agar menjadi ketaatan bagi semua lembaga negara dalam mengelola kepercayaan rakyat dalam bernegara. Ini adalah guidance kita dalam mencapai tujuan kita bernegara,” ujar Muzani, Minggu (30/82026).
PPHN juga tidak akan mengatur secara rinci mekanisme pelaksanaan pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah.
Muzani mengatakan, PPHN akan menjadi pedoman umum bagi lembaga negara dalam menjalankan mandat rakyat sekaligus mencapai tujuan bernegara.
Muzani menyebut PPHN direncanakan berlaku lintas pemerintahan dan lintas generasi. Dalam penyusunannya, rancangan tersebut juga membuka kemungkinan amendemen UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Meski demikian, PPHN tidak dimaksudkan mengatur secara teknis penyelenggaraan pemerintahan ataupun mekanisme pemilu dan pilkada.
Rancangan tersebut lebih diarahkan sebagai pedoman dasar penyelenggaraan negara agar kebijakan pembangunan memiliki kesinambungan antarpemerintahan.
Seiring dibukanya rancangan PPHN kepada publik, MPR RI mengajak masyarakat menyampaikan pandangan dan masukan.
Masukan tersebut akan digunakan sebagai bahan penyempurnaan rancangan yang sedang disiapkan. Muzani mengatakan MPR akan terus membuka ruang bagi berbagai pandangan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kami akan terus membuka diri pandangan, pikiran tersebut. Badan Pengkajian dan Komisi Kajian akan terus mendengar, membaca, dan menyerap semua aspirasi yang berkembang yang disampaikan oleh masyarakat kepada kami,” kata Muzani di kediaman Widya Chandra.
Ia berharap masyarakat memberikan pandangan dan pemikiran yang jernih serta berharga mengenai PPHN.
Muzani secara khusus mengajak masyarakat yang memiliki perhatian terhadap persoalan ketatanegaraan untuk ikut memberikan masukan, termasuk perguruan tinggi, lembaga, individu, dan organisasi.
“Kami berharap semua masyarakat yang memiliki minat terhadap persoalan ketatanegaraan, perguruan tinggi, lembaga, perorangan, dan organisasi-organisasi yang memiliki minat tersebut akan memberikan masukan yang berharga bagi kami,” ujarnya.
Materi rancangan PPHN dapat diakses masyarakat melalui laman yang disiapkan pimpinan maupun Sekretariat Jenderal MPR RI. ***

Tinggalkan Balasan