DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Aksi pencurian menyasar dua mobil yang terparkir di wilayah Limo, Kota Depok.
Pelaku diduga beraksi dengan modus memecahkan kaca kendaraan.
Dua mobil jenis Gran Max, yakni pikap dan blind van, menjadi sasaran.
Tak hanya merusak kaca, pelaku juga membawa kabur perangkat Electronic Control Unit (ECU) dari kedua kendaraan.
Peristiwa itu terjadi di area parkir mobil pada Minggu (30/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat itu, korban memarkirkan kendaraannya sebelum pulang ke rumah.
Kondisi tersebut baru diketahui keesokan paginya.
Pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 07.30 WIB, korban hendak berangkat kerja menggunakan mobilnya.
Namun, korban dibuat kaget saat tiba di lokasi parkir.
Kaca depan kanan mobil terlihat sudah pecah dan berlubang.
“Kaca depan kanan sudah mengalami pecah berlubang,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra Kurniawan, Selasa (1/9/2026).
Korban kemudian memeriksa bagian dalam kendaraan.
Dari pemeriksaan itu, ECU yang berada di balik dashboard sebelah kiri diketahui sudah raib.
Tak berhenti di situ.
Korban kemudian mengecek mobil Gran Max pikap yang juga terparkir di lokasi.
Hasilnya, kondisi mobil tersebut ternyata sama.
Kacanya pecah dan ECU kendaraan juga hilang.
“Kemudian, saksi mengecek mobil Gran Max pikap dan ternyata kaca mobil pikap tersebut juga mengalami pecah dan ECU-nya pun hilang,” ungkap Hendra.
Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada kakaknya dan Ketua RW 07.
Akibat aksi pencurian itu, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.
Polisi telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian.
Kasus pencurian tersebut kini masih dalam penyelidikan Polres Metro Depok.

Tinggalkan Balasan