DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi meneken Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan dan pengolahan sampah dengan PT Bintang Sakera Abadi (BSA).
Penandatanganan dilakukan langsung Wali Kota Depok Supian Suri di Ruang Teratai, Balai Kota Depok, Rabu (2/9/2026).
Kerja sama ini menjadi langkah penting Pemkot Depok menghadapi persoalan sampah dan keterbatasan kapasitas TPA Cipayung.
DLHK Kota Depok memastikan proses pengolahan sampah oleh PT BSA tidak akan berjalan tanpa pengawasan dan pengendalian yang ketat.
“Penandatanganan PKS hari ini bukanlah akhir dari pekerjaan. Justru hari ini adalah awal dari pekerjaan yang sesungguhnya,” kata Kepala DLHK Kota Depok Reni Siti Nuraeni.
Menurut Reni, DLHK sejak awal mengawal proses kerja sama secara terukur, mulai dari penjajakan calon pengelola hingga penilaian teknologi dan kelayakan kerja sama.
DLHK juga mendorong agar teknologi pengolahan yang diterapkan PT BSA benar-benar mampu mengurangi beban sampah yang masuk ke TPA Cipayung.
Tak hanya soal kapasitas pengolahan, DLHK menaruh perhatian pada pengendalian residu serta potensi dampak lingkungan dari operasional fasilitas tersebut.
“Pembangunan fasilitas harus berjalan sesuai jadwal. Teknologi harus bekerja sesuai kapasitas dan standar yang diperjanjikan. Sampah harus benar-benar terolah,” ujar Reni.
Sebelum PKS diteken, Pemkot Depok telah melalui serangkaian proses evaluasi, termasuk ekspose teknologi, pemeriksaan dokumen, studi kelayakan, hingga penilaian oleh tim yang dibentuk melalui Keputusan Wali Kota.
Aspek finansial dan hukum juga dikaji secara serius. Pemkot melibatkan Universitas Indonesia untuk menilai kewajaran tipping fee serta meminta pendampingan hukum dari Kejaksaan Negeri Depok.
“Dampak lingkungan harus diminimalkan dan seluruh proses harus dilaksanakan secara transparan, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Reni.
Reni menambahkan, DLHK akan terus mengawal pelaksanaan kerja sama tersebut agar target pengolahan sampah benar-benar memberikan dampak nyata bagi warga Depok.
“Ukuran keberhasilan kerja sama ini bukanlah penandatanganan dokumen hari ini, tetapi seberapa besar kerja sama ini mampu menyelesaikan persoalan sampah Kota Depok,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan