DEPOK, INDORAYATODAY.COM – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

Imbauan tersebut disampaikan melalui Bidang Penanggulangan Bencana DPKP Kota Depok.

Kepala Bidang Penanggulangan Bencana DPKP Kota Depok Denny Romulo Hutauruk meminta warga meningkatkan kewaspadaan.

“Abu vulkanik mengandung partikel sangat halus yang dapat terhirup dan menimbulkan gangguan kesehatan,” ujar Denny, Minggu (6/9/2026).

Menurutnya, paparan abu vulkanik dapat berdampak pada sistem pernapasan, mata, dan kulit.

Gangguan yang mungkin muncul antara lain batuk, pilek, sesak napas, radang tenggorokan, hingga ISPA.

“Warga kami imbau menggunakan masker, minimal masker bedah, saat beraktivitas di luar ruangan,” katanya.

Denny juga meminta masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah ketika kondisi berdebu atau angin bertiup kencang.

Pintu dan jendela rumah juga disarankan ditutup rapat untuk mencegah abu masuk ke dalam ruangan.

“Perhatikan kondisi kesehatan diri dan keluarga, terutama anak-anak, lansia, serta kelompok yang rentan,” jelasnya.

Selain gangguan pernapasan, abu vulkanik juga dapat menyebabkan mata merah, perih, berair, dan terasa gatal.

Paparan abu juga berpotensi menyebabkan kulit terasa gatal, kering, atau mengalami iritasi.

Denny mengingatkan warga segera membersihkan diri setelah beraktivitas di luar rumah.

Pakaian yang terkena abu juga sebaiknya segera diganti dan dicuci hingga bersih.

“Warga juga perlu mengikuti informasi resmi pemerintah dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas sumbernya,” tuturnya.

Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkap adanya sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

Berdasarkan analisis BMKG per pukul 04.00 WIB, Minggu (6/9/2026), teridentifikasi dua klaster sebaran abu vulkanik.

Salah satu klaster mengarah ke Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

BACA JUGA:  Kepala Rutan Depok Bicara Soal Ancaman Keamanan, Ini Langkah Terbarunya

Sebaran abu pada klaster tersebut teramati dari permukaan hingga ketinggian sekitar 20.000 kaki.

Kondisi tersebut menjadi perhatian DPKP Kota Depok untuk mengingatkan masyarakat agar tetap waspada.

DPKP Depok juga mengimbau warga memantau informasi resmi dari BNPB, Pemerintah Kota Depok, serta kanal resmi DPKP Kota Depok.

Masyarakat diminta tidak panik, tetapi tetap melakukan langkah perlindungan diri dan keluarga.

Dengan kewaspadaan bersama, masyarakat diharapkan dapat mengurangi risiko kesehatan akibat paparan abu vulkanik.