INDORAYATODAY.COM – Rombongan tim sepak bola muda Elite Pro Academy (EPA) Persib Bandung U-18 menjadi korban penyerangan dan penjarahan oleh sekelompok oknum suporter di Rest Area KM 360 Tol Batang, Jawa Tengah, Minggu (11/10/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.

Insiden kekerasan yang terjadi saat perjalanan pulang usai laga di Solo tersebut mengakibatkan kaca bus rombongan pecah, sejumlah koper milik tim raib dijarah, serta Media Officer EPA Persib U-18, Pandu Persada, mengalami kekerasan fisik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyerangan bermula saat bus rombongan Persib U-18 berhenti di area istirahat dan berpapasan dengan sekelompok oknum suporter. Situasi dengan cepat memanas hingga terjadi aksi pengerusakan armada bus dan penjarahan koper milik tim.

Di tengah kekacauan, Media Officer Pandu Persada dan staf tim Ridwan terpisah dari rombongan utama saat berada di sekitar toilet rest area. Demi keselamatan penumpang lainnya, bus rombongan terpaksa melanjutkan perjalanan lebih dahulu sehingga keduanya tertinggal.

Pandu dilaporkan mengalami aksi penganiayaan fisik sebelum akhirnya berhasil mengamankan diri di lokasi tambal ban sekitar. Sementara itu, Ridwan berhasil mengevakuasi diri dengan menumpang kendaraan milik salah satu orang tua pemain.

Menanggapi insiden berdarah yang menimpa tim usianya, manajemen Persib Bandung menegaskan akan membawa kasus ini ke ranah hukum dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Persib kini tengah mengumpulkan bukti dokumentasi kerusakan, inventarisasi barang hilang, serta keterangan para saksi.

“Persib menilai insiden ini sebagai persoalan serius karena menyangkut keselamatan personel yang sedang menjalankan tugas profesional. Kami menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan dan tindakan yang membahayakan keselamatan tidak dapat dibenarkan,” tulis manajemen Persib dalam keterangan resminya, Senin (12/10/2026).

BACA JUGA:  KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Terkait Kasus Suap Penurunan Nilai Pajak

Persib berharap kepolisian mengusut tuntas dan menindak tegas seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi perusakan, penjarahan, serta penganiayaan tersebut.