INDORAYATODAY.COM, JAKARTA – Pemerintah melakukan sejumlah pembenahan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), mulai dari pengelolaan bahan pangan hingga pengawasan dapur penyedia makanan. Langkah tersebut dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto menerima berbagai masukan mengenai pelaksanaan program.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI), Syahganda Nainggolan, mengatakan Presiden Prabowo tidak menutup diri terhadap evaluasi. Masukan yang diterima pemerintah menjadi dasar untuk menyesuaikan sejumlah mekanisme operasional MBG.

Pembenahan tersebut mencakup penggunaan fasilitas pendingin untuk menyimpan bahan pangan, pemasangan kamera pengawas atau CCTV, serta perubahan skema kompensasi bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Sebenarnya kan Presiden mendengar (masukan) kemudian meng-adjust (mengevaluasi). Satu soal kebersihan. Sekarang digunakan pendingin-pendingin untuk menyimpan barang-barang. Jangan sampai barang-barang ayam apa segala itu bisa basi ya sehingga didistribusikan sudah basi. Yang kedua itu yang namanya sistem CCTV saya sebut tadi,” kata Syahganda dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).

Salah satu aspek yang mendapat perhatian dalam evaluasi MBG adalah keamanan bahan makanan sebelum diolah dan didistribusikan kepada penerima manfaat.

Pemerintah mendorong penggunaan fasilitas pendingin untuk mengurangi risiko kerusakan bahan pangan selama proses penyimpanan.

Selain itu, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menerbitkan standar operasional prosedur (SOP) pendinginan makanan yang berlaku sejak 4 September 2026.

Aturan tersebut mencakup pengendalian suhu dan waktu, penggunaan wadah serta peralatan yang bersih, hingga pencatatan proses pendinginan sebelum makanan memasuki tahap pemorsian.

Setiap SPPG juga perlu menerapkan prosedur penanganan makanan secara konsisten, mulai dari persiapan bahan, pengolahan, penyimpanan, sampai distribusi.

Penguatan prosedur ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas makanan sekaligus meminimalkan risiko keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG.

Selain memperbaiki penanganan makanan, BGN mulai mengembangkan sistem pengawasan berbasis teknologi.

BACA JUGA:  Prabowo Bahas Lingkungan dan Kesehatan Global di KTT BRICS, Tegaskan Peran Strategis Indonesia

Sekitar 70 SPPG menjadi bagian dari uji coba integrasi kamera CCTV dengan pusat pemantauan yang didukung teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Sistem tersebut dirancang untuk membantu memantau kepatuhan terhadap SOP di dapur MBG.

Pengawasan mencakup tahapan persiapan bahan makanan, proses pengolahan, pencucian wadah makan, hingga praktik kebersihan petugas.

Dengan sistem tersebut, pemerintah berupaya memperkuat pemantauan terhadap pelaksanaan standar operasional di SPPG.

Pembenahan MBG tidak hanya menyangkut keamanan pangan dan pengawasan, tetapi juga mekanisme kompensasi investasi bagi SPPG.

Syahganda menjelaskan, skema kompensasi yang sebelumnya menggunakan perhitungan tetap kini diarahkan berdasarkan jumlah porsi makanan yang disediakan.

Perubahan tersebut, menurutnya, memungkinkan alokasi untuk penyediaan makanan menjadi lebih proporsional.

“Sekarang per porsi makanan. Nah, itu selisihnya yang dijadikan makanan makin besar sekarang,” ujar Syahganda.

Ia menegaskan bahwa evaluasi pelaksanaan MBG merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas program.

Melalui penyesuaian mekanisme operasional, penerapan SOP, dan penguatan pengawasan, pemerintah berupaya memastikan penyediaan makanan dalam program MBG berjalan sesuai standar yang ditetapkan.